Kejari Karanganyar Didesak Usut Keterlibatan Anggota DPR di Korupsi Alnsintan

oleh

Sejumlah warga yang tergabung Komite Advokasi Hukum Nasional Indonesia (KANNI) menggelar aksi di depan kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Karanganyar, Senin (29/7/2024).

KARANGANYAR. INFOPlus– Sejumlah elemen masyarakat yang tergabung dalam Komite Advokasi Hukum Nasional Indonesia (KANNI) menggelar aksi di depan kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Karanganyar, Senin (29/7/2024).

KANNI memberikan dukungan dan meminta agar pihak Kejari Karanganyar mengusut tuntas kasus dugaan tindak pidana korupsi penjualan alat mesin industri pertanian (alsintan) di Karanganyar.

Saat ini kasus dugaan korupsi alsintan pun telah menyita perhatian publik di Bumi Intan Pari.

Sejauh ini, pihak Kejari Karanganyar telah menetapkan tiga tersangka dalam perkara dugaan korupsi penjualan alat industri pertanian (Alsintan) tahun 2021.

INFO lain :  Tembok Keraton Kartasura yang Dirusak Masuk Cagar Budaya Dilindungi

Ketiga tersangka salah satunya Saiful seorang staf ahli DPR RI. Dua tersangka lain Iganatius Danar dan Budi yang diduga kuat makelar pengadaan alsintan.

Dua tersangka Saiful dan Danar telah ditahan di Mapolres Karanganyar pada 5 Juli lalu.

Sementara satu tersangka atas nama Budi baru menyerahkan diri dan ditahan di petugas kepolisian selepas masuk dalam daftar pencarian orang.

Aksi damai dilakukan relawan KANNI dengan membentangkan spanduk. Mereka mengharapkan agar kejaksaan bisa memeriksa salah satu anggota DPR RI yang menyalurkan alsintan tersebut.

KANNI menduga kuat dengan menuding anggota DPR RI tersebut menerima kucuran dana dari tiga tersangka.

“Kami ingin memberikan dukungan terhadap penyelidikan kasus dugaan alsintan dan program pupuk itu. Kami harap penetapan tersangka ini tidak hanya sekadar di permukaan saja,” terang anggota KANNI Johanes Krisnanto kepada para awak media di area kantor Kejari Karanganyar, Senin (29/7/2024).

INFO lain :  Pemkab Boyolali dapat Vaksin PMK Tahap Dua 3.000 Dosis

“Tidak menutup kemungkinan bahwa dalam dugaan korupsi tersebut ada aliran dana ke pihak lain,” sambung dia.

Lebih lanjut, Kris mengungkapkan, kejaksaan sebagai aparatur penegak hukum mestinya tidak pandang bulu dalam pemberantasan korupsi di tanah air Indonesia ini.

Selain mendukung upaya pemberantasan korupsi, kami juga akan melayangkan surat ke Komisi Kejaksaan agar para jaksa penyidik terus diawasi selama proses penyidikan dan penuntutan.

“KANNI juga berharap agar kejaksaan terus intens untuk mengawasi ketiga tersangka, dengan harapan agar tidak ada barang bukti yang dihilangkan dan mempengaruhi para saksi,” terang dia.

INFO lain :  Polres Klaten Ungkap 57 Kasus Narkoba Selama 2018

Pada bagian lain, Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Karanganyar Robert Jimmy Lambila didampingi Kasi Pidana Khusus (Pidsus) Hartanto menyampaikan berterima kasih kepada kepada sejumlah masyarakat yang mendukung kinerja dari kejari dalam melakukan pemberantasan korupsi di Kabupaten Karanganyar.

Terkait tuntutan warga agar memeriksa anggota DPR RI yang disebut, menurut Kejari hal itu bisa dilihat dari hasil penyelidikan ataupun persidangan.

“Jika hendak memanggil anggota DPR RI Itu, terus terang sampai saat ini belum ada cukup alasan untuk melakukan panggilan terhadap yang bersangkutan,” ucap dia.(rio/rdi)