SEMARANG – Wali Kota Semarang Hendrar Prihadi memutuskan memperpanjang pembatasan kegiatan masyarakat (PKM) hingga 21 Juni 2020.
Menurutnya, langkah ini sebagai salah satu upaya memutus penyebaran pandemi Covid-19.
“Setelah melalui diskusi panjang, kami putuskan PKM diperpanjang sampai 21 Juni,” ujarnya, Sabtu (6/6).
PKM sebelumnya sudah diperpanjang sejak 25 Mei 2020, dan akan berakhir pada 7 Juni 2020.
Selama masa perpanjangan itu, kata dia, tren penderita Covid-19 justru mengalami peningkatan.
“Hingga hari ini tercatat 168 pasien positif Covid-19 yang dirawat,” sebutnya.
Meski diperpanjang pemberlakuannya, jelas Hendi, ada sedikit perbedaan dibanding pelaksanaan aturan tersebut sebelumnya.
“Perbedaan berada pada hal yang mengatur aktivitas tempat ibadah di masa pandemi ini,” jelasnya.
Menurutnya, ada sedikit modifikasi berkaitan dengan aktivitas tempat ibadah.
“Pada perpanjangan ketiga PKM ini, strategi tes beberapa titik untuk mengetahui penyebaran Covid-19 akan terus dilakukan,” tandasnya. (mht)















