Warga Demak Bisa Berobat Tanpa Khawatir Biaya, CSR BPD Rp1,2 Miliar Dukung Program JKN

oleh

DEMAK,INFOPlus. – Kabar baik bagi masyarakat Kabupaten Demak. Pemerintah Kabupaten Demak menerima dukungan dana Corporate Social Responsibility (CSR) sebesar Rp1,2 miliar dari PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Tengah (BPD Jateng) Cabang Demak untuk mendukung keberlangsungan Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) melalui skema Universal Health Coverage (UHC).

Dukungan tersebut menjadi bagian dari upaya memastikan masyarakat, khususnya warga kurang mampu, tetap mendapatkan akses pelayanan kesehatan tanpa harus khawatir dengan biaya.

Bupati Demak, Esti’anah dalam rilisnya,Senin(10/8) menyampaikan apresiasi atas kepedulian BPD Jateng Cabang Demak yang turut mendukung Pemerintah Kabupaten Demak dalam memberikan perlindungan kesehatan bagi masyarakat.

INFO lain :  Tunggal Putra-Putri Jaya Raya Juara Gelar Jaya Raya GP 2019

“Kami mengucapkan terima kasih dan apresiasi setinggi-tingginya kepada Bank BPD Demak atas kepedulian dan komitmennya dalam mendukung upaya kami Pemerintah Kabupaten Demak untuk mempercepat penurunan angka kemiskinan di wilayah kami,” ungkap Esti’anah.

Menurut Esti’anah, kesehatan merupakan kebutuhan dasar sekaligus hak setiap warga negara. Karena itu, masyarakat harus memiliki akses terhadap pelayanan kesehatan tanpa terbebani persoalan biaya.

“Melalui dukungan pembiayaan kepesertaan JKN bagi peserta UHC, kami berharap masyarakat dapat memperoleh pelayanan kesehatan secara optimal tanpa terbebani biaya yang mengganggu kondisi ekonomi keluarga,”tuturnya.

INFO lain :  Saka Anak Didi Kempot Rilis "Lungomu Ninggal Cerito"

Dukungan pembiayaan melalui skema UHC menjadi penting, terutama bagi masyarakat yang membutuhkan layanan kesehatan tetapi memiliki keterbatasan kemampuan ekonomi. Dengan adanya jaminan kepesertaan, masyarakat dapat lebih tenang ketika membutuhkan pelayanan kesehatan.

Pemerintah Kabupaten Demak juga terus mendorong kolaborasi berbagai pihak agar perlindungan kesehatan masyarakat dapat berjalan secara berkelanjutan. Tidak hanya pemerintah, dunia usaha dan berbagai elemen masyarakat diharapkan ikut bergotong royong mendukung program tersebut.

INFO lain :  Kalapas Purwokerto Jelaskan Soal Pegawainya yang Ditangkap Polres Cilacap

Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Demak, Ali Maimun, mengatakan kolaborasi menjadi semakin penting seiring adanya penonaktifan sebagian kepesertaan Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan (PBI JK) yang kemudian pembiayaannya dialihkan melalui skema UHC.

“UHC merupakan wujud nyata komitmen bersama untuk memastikan setiap masyarakat Kabupaten Demak memiliki akses pelayanan kesehatan yang bermutu,” jelas Ali.

Ia berharap dukungan BPD Jateng Cabang Demak dapat menginspirasi berbagai pihak lainnya untuk turut mengambil peran dalam pembangunan sosial dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.