Bos Pabrik Obat Ilegal di Semarang Diadili. Bahan Dibeli dari Apotek dan RS Kariadi

oleh

Pasalnya perusahaannya memiliki beban hutang yang belum dibayar, sementara keuntungan perusahaan terus menurun dan merugi. Akhirnya, ia berinisiatif memproduksi obat seolah-olah paten.

Bahan Baku Obat

Awalnya Alphons mendatangkan bahan baku obat dari Jakarta. Namun dikarenakan seringnya operasi atau inspeksi mendadak (sidak) dari BPOM Jakarta, maka bahan baku obat-obatan tidak lagi dibeli di Jakarta. Tapi dibeli di Apotek Kharisma di Jalan Wot Gandul pecinan Semarang.

Alphon menggunakan alat-alat sederhana untuk memproduksi repakcing obat. Di anataranya mesin pres, mesin vacuum mica, mesin tutup botol, alat gedok dos, gunting, karter, kertas, aluminium foil. Kapsul kosong, kompresor, meja pres, meja sablon, monel sablon, cat, minyak pengencer cat, alat potong aluminium foil, stiker/segel dan dos kosong merek sesuai pesanan.

INFO lain :  Pasar Johar Mulai Beroperasi Juli 2021

“Obat itu diproduksi Alphons dengan menggunakan bahan baku obat generik yang dibeli dari apotek di Semarang, kemudian dibawa ke rumah disewanya di Puri Anjasmoro Blok O2 no 10 Semarang Barat untuk dikemar ulang,” jelasnya.

Tenaga Kerja

Alphons mempekerjakan 6 orang dalam proses pengemasan ulang (repacking) obat itu. Mereka, Rozikin, sebagai mandor dan melakukan pengemasan, Nur Said, menjadi penyablon pada kemasan mika dan aluminium foil. Nur Hadiyanto, bertugas membongkar kemasan obat generik yang dijadikan bahan baku dan dikemas kembali sebagai obat paten sesuai pesanan.

Yakobus, sebagai operator vakum mika, Nur Yasin, bertugas menempelkan aluminium foil ke kertas karton dan membantu proses penyablonan gambar (kenek sablon). Serta Ahmad Budiyanto, sebagai pengantar bahan baku untuk dikemas ulang serta pengantar obat yang sudah siap edar untuk dibawa ke rumah Alphons di Perum Royal Famili Blok D nomor 15 Kelurahan Tawangsari Kecamatan Semarang Barat Kota Semarang.

INFO lain :  Pemalsuan STNK Diungkap Polres Semarang saat Razia Lalu Lintas

Pengemasan ulang (repacking) obat dilakukan, awalnya Alphons memerintahkan Ahmad Budiyanto membeli bahan obat berupa obat-obatan generik dari apotek Kharisma dan membawanya ke pabrik.

Nur Hadiyanto lalu membongkar kemasan obat dengan menggunting kemasannya, mengeluarkan kapsulnya untuk dituang ke toples. Isi obat itu lalu dimasukkan ke kapsul kosong dengan mengira-ngira ukurannya. Nur Said lalu menyablon kemasan sesuai merek yang diinginkan, seolah-olah paten sesuai merek yang dipesan dengan menggunakan alat sablon dan hairdryer. Serta aluminium foil di tempelkan pada kertas untuk mendapatkan cetakan gambar merek obat.

INFO lain :  Denda Pajak Kendaraan di Jateng Dihapus

Oleh Yakobus yang membuat tempat kemasan obat yang baru dengan bahan dasar plastik transparan yang dicetak dengan menggunakan mesin vacuum berupa plat besi yang terdapat plat besi berbentuk obat. Setelah mika jadi obat yang dibuka tersebut dimasukkan ke mika atau ke aluminium foil. Nur Said dibantu Mochammad Nur Yasin membuat tutup kemasan obat dengan menggunakan bahan dasar berupa aluminium voil yang disablon dengan menggunakan alat bantu mesin sablon.