Dugaan persetubuhan terjadi awalnya, terjadi tanggal 31 Juli 2012. Sekira pukul 23.00, terdakwa Nyoman mendadak masuk ke kamar tidur korban melalui pintu yang menghubungkan kamar tidurnya dengan TSW yang pintunya selalu terbuka.
Ketika itu TSW terlihat sedang bermain HP. Padahal ada aturan di keluarga tidak boleh bermain HP sampai larut malam. Tahu Nyoman Adi masuk ke kamarnya, TSW kaget, dan segera menyembunyikan HPnya di bawah bantal.
Namun HP tersebut mengeluarkan getaran karena ada pesan BBM masuk.
Saat itu Nyoman Adi memeriksa HP dan melihat ada pesan masuk. Salah satunya dari Mr. Ryan, guru sekolahnya. Hal tersebut membuat Nyoman marah dan menyuruh korban ke luar kamar menuju ruang piano yang gelap.
TSW yang awalnya tidak mau. Tapi ia diancam akan dilaporkan ke ibunya yang sedang terlelap tidur. Hal itu membuat TSW takut, dan menurut permintaan Nyoman yang menggiringnya ke ruang piano.
Di sana, Nyoman beraksi. Memegang tangan, menarik paksa, masuk ke dalam celananya agar memegang alat kelaminnya. TSW yang ketakutan, menangis dan meminta Nyoman menghentikannya. Namun hal itu diabaikan.
Tak puas itu, Nyoman mengajak TSW ke kamar. Ia menyuruhnya melepas semua pakainnya hingga telanjang. Setelah itu, ia memotretnya menggunakan HP.
Dalam kondisi takut, Nyoman memasukan jari tangannya ke kemaluan TSW, berdalih menguji, apakah ia masih perawan atau tidak. Jika tidak berdarah, terdakwa mengatakan, TSW sudah tak perawan.
Dengan menahan kesakitan, usai memasukan jarinya, terdakwa mengeluarkan dan memperlihatkan, tidak adanya darah. Korban menjadi takut, dan berpikiran ia tidak perawan lagi serta akan diberitahukan kepada ibunya.
Esoknya, sore sekitar jam 15.00 WIB, seperti biasa, terdakwa menjemput TSW dari sekolah. Tiba di rumah yang sepi, mendadak terdakwa memaksa TSW masuk ke kamar dan memperkosanya.
Korban yang merasa kesakitan dan menangis lalu berteriak minta tolong, namun tidak ada yang mendengarnya karena rumah sepi. Terdakwa membentaknya agar diam dan tidak menggubris korban yang kesakitan.
Kepada TSW, Nyoman mengaku tak mencintai ibunya, JM dan mengancam meninggalkannya jika tak mau melayani nafsu sexnya. TSW yang tahu, ibunya sangat mencintai menjadi takut ditinggalkan. Akibatnya, TSW hanya diam dan membiarkan terdakwa melakukan perbuatannya.
Puas melampiaskan nafsunya, Nyoman mengancam TSW tak melapor ke ibunya. Ia mengancam akan menyelingkuhi dan meninggalkan ibunya. Atas ancaman itu, TSW tidak pernah melaporkan kejadian itu kepada siapapun. Ia mengikuti saja semua perbuatan yang diinginkan terdakwa hingga TSW remaja, dan dewasa.















