Kepala Daerah Pendukung Jokowi Diperiksa Bawaslu, Ganjar Disebut Inisiator

oleh

Semarang – Sejumlah kepala daerah pendukung Jokowi-Ma’ruf Amin yang sebelumnya menggelar deklarasi dukungan diperiksa Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu). Bawaslu memanggil mereka yang datang deklarasi di hotel Alila Solo 26 Januari 2019 lalu.

“Pemangillan untuk menindaklanjuti adanya laporan dugaan pelanggaran dalam kegiatan tersebut,” ungkap Koordinator Divisi Humas dan Hubungan Antar Lembaga Bawaslu Jawa Tengah, Rofiuddin, Selasa (12/2/2019).

Deklarasi diikuti sejumlah kepala daerah di Jawa Tengah. Dalam deklarasi itu Bupati Sragen, Bupati Kendal, Wali Kota Tegal dan Wali Kota Salatiga tidak diundang karena bukan pendukung pasangan calon nomor urut 01. Sedangkan yang hadir dalam deklarasi ada 27 daerah dari 31 yang mendukung.

Beberapa hari usai deklarasi, tim Prabowo-Sandi melaporkan dugaan pelanggarannya ke Bawaslu. Informasinya, laporan diajukan atas nama Listyani, Jumat, 1 Februari 2019 lalu.

“Beberapa hari setelah itu tim dari Prabowo-Sandi melaporkan,” kata Rofi.

Menindaklanjuti laporan tersebut, Bawaslu meminta keterangan dari berbagai pihak termasuk dari pihak hotel dan wartawan yang hadir. Sedangkan kepala daerah yang hadir dalam acara deklarasi dipanggil oleh Bawaslu masing-masing daerah untuk dimintai keterangan.

“Tindaklanjut untuk mencari fakta dan bukti di lapangan, salah satu yang dilakukan meminta Bawaslu kabupaten kota untuk meminta keterangan di masing-masing daerah, bagi bupati wakil bupati atau wali kota wakil walikota yang datang,” tandasnya.

Beberapa daerah yang menjadi sasaran pemeriksa Bawaslu yakni, Banyumas, Batang, Kabupaten Semarang, Kota Semarang, Demak. Atas pemeriksaannya, Bawaslu akan mengkaji.

Dikatakan, pemanggilan permintaan keterangan juga dilakukan terhadap Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo.

“Rapat pleno akan memutuskan terjadi dugaan pelanggaran (atau) tidak,” jelasnya.

Wakil Walikota Semarang Diperiksa

Pemeriksaan Bawaslu, Selasa (12/2/2019) salah satunya dilakukan di Semarang terhadap Wakil Walikota, Hevearita Gunaryanti Rahayu. Ita panggila akrabnya, memenuhi panggilan Bawaslu Kota Semarang. Sekitar pukul 14.05 WIB Ita datang dan dimintai keterangan sekitar 1 jam dengan 24 pertanyaan.

Koordinator divisi penindakan pelanggaran Bawaslu Kota Semarang, Naya Amin Zaini mengatakan dari keterangan yang diperoleh, Ita datang deklarasi atas undangan Ganjar Pranowo. Berdasarkan hasil klarifikasi, kata dia, acara bertujuan deklarasi pemilu damai.

“Dengan menjunjung etika dan peraturan hukum dan memenangkan paslon 01 selaku petugas partai,” kata Amin.