Semarang – INFOPlus. Bawaslu Kota Semarang mendorong segera terbitnya aturan yang mampu memberi perlindungan hukum bagi pelapor money politik. Hal tersebut terungkap dalam sosialisasi partisipatif pengawasan Pemilu di aula Kecamatan Tembalang, Rabu (5/8) malam.
Bawaslu Kota Semarang masifkan sosialisasi anti politik uang atau money politik guna mewujudkan Pemilu jujur, adil dan bermartabar. Sosialisasi bertema Sinergi Komitmen Partai Politik dan Masyarakat dalam Mewujudkan Demokrasi Anti Politik Uang.
Hadir langsung di kegiatan tersebut Ketua Bawaslu Kota Semarang Arief Rahman, dengan narasumber Ketua DPC Partai Gerindra Kota Semarang Joko Santoso.
Turut hadir Camat Tembalang Eko Agus Padang Haryanto, perwakilan Polsek dan Koramil Tembalang, Panwas, LPMK, perwakilan partai politik, serta organisasi pemerhati Pemilu jujur dan adil hingga penyandang disabilitas.
Ketua Bawaslu Kota Semarang Arief Rahman mengatakan sosialisasi tersebut merupakan bagian dari program kerja yang didukung hibah Pemerintah Kota Semarang pada 2026.
Fokus utamanya adalah membangun kesadaran masyarakat agar menolak segala bentuk politik uang sekaligus berani melaporkan dugaan pelanggaran pemilu.
Arief mengatakan upaya pencegahan tidak dapat hanya mengandalkan penyelenggara pemilu. Peran aktif masyarakat, termasuk partai politik, menjadi faktor penting untuk menjaga kualitas demokrasi agar tetap bersih dan berintegritas.
“Harapan kami, masyarakat memiliki keberanian untuk menolak politik uang dan turut menyampaikan informasi apabila menemukan dugaan pelanggaran,” tutur dia.
Arief juga menyoroti belum adanya regulasi yang secara khusus memberikan perlindungan hukum bagi pelapor dugaan pelanggaran politik uang. Kondisi tersebut dinilai masih menjadi kendala dalam mendorong masyarakat untuk melapor.
Bawaslu berharap pembahasan revisi regulasi kepemiluan ke depan dapat memasukkan aturan yang memberikan jaminan perlindungan bagi pelapor sehingga partisipasi publik semakin meningkat.
Ditambahkan, Bawaslu telah menyelenggarakan sosialisasi serupa di beberapa kecamatan, seperti Pedurungan, Semarang Tengah, dan Semarang Barat. Setelah Tembalang, kegiatan akan dilanjutkan di Kecamatan Mijen sehingga seluruh rangkaian mencakup lima kecamatan.
Sementara itu, Ketua DPC Partai Gerindra Kota Semarang Joko Santoso menilai pendidikan politik harus dilakukan secara berkelanjutan dan dimulai jauh sebelum tahapan pemilu berlangsung.
Baginya, masyarakat perlu memahami terlebih dahulu fungsi politik, demokrasi, serta peran partai politik agar tidak mudah terpengaruh praktik politik transaksional.
















