“Hanya percaya dengan sistem dan terdakwa,” kata dia.
Ditambahkannya, mekanisme kontrol prosedur cash count, sebenarnya sudah dilakukan pencampingan.
“Setiap cascount harus ada pendamping. Dikawal satpam,” kata saksi.
Namun ditanyak adakan SOP baku dan jaminan kemanan, Bambang mengaku tak tahu.
“Saya tidak tahu. Saat itu baru jadi Kasie setengah tahun. SOP selalu ganti-ganti,” kata saksi yang gagal menunjukan bukti adanya SOP.
Bambang menambahkan, proses komunikasi cash count, lebih banyak dilakukan lewat WA. Meski begitu, ia pernah beberapa kali membuat nota intern.
“Nota intern dibuat dua kali. Nota modal dan pengembalian,” kata dia.
(far/dit)















