Demak – Seorang petani di Demak kehilangan sepeda motornya saat di parkir tak jauh dari sawah yang digarapnya. Korban, warga Desa Botosiman Dempet itu kehilangan motor kesayangannya saat parkir di Ddesa Jerukgulung Kecamatan Dempet Kabupaten Demak.
Atas laporan kejadian itu, petugas Unit Reserse Kriminal Kepolisian Sektor Dempet lalu menyelidiki dan akhirnya berhasil menangkap seorang terduga pelakunya. Penangkapan diawali dengan aksi kejar-kejaran serta bantuan dari anggota Polsek Wedung. Pasalnya pelaku sempat melarikan diri dan memasuki wilayah hukum Polsek Wedung saat akan ditangkap.
Prawito bin Saryani (28), pelaku, akhirnya ditangkap di pertigaan Wedung . Dia diamankan karena diduga melakukan pencurian motor milik Sholeh Guntoro (37), warga mbotosiman Dempet.
Kapolsek Dempet AKP Suraji mengatakan, penangkapan berawal dari laporan korban ke Polsek Dempet. USai ditindaklanjuti petugas Unit Reskrim Polsek Dempet dipimpin Kanit Serse Bripka Azis Muslim beserta anggotanya Bripka Chaerul, Brigadir Sumarto dan Brigadir Subiyantoro langsung melakukan penyelidikan dan pengejaran.
“Tersangka mengambil satu unit sepeda motor milik korban yang diparkir di pinggir jalan dan ditinggal kerja di sawah pemiliknya. Motor dibawa kabur hingga akhirnya kejar-kejaran anggota Reserse Polsek Dempet dan akhirnya tertangkap di wilayah Wedung,” jelas dia.
Saat ini tersangka sudah mendekam di Polres Demak dan dijerat Pasal 363 KUHP. Darinya diamankan sejumlah barang bukti motor hasil curian.edit















