Demak – Kecelakaan melibatkan Kereta Api (KA) dan sebuah mobil terjadi di Desa Kuripan, Kecamatan Karangawen, Demak, Selasa (30/10).
Sebuah mobil tertabrak KA dan ringsek parah setelah sopirnya nekat menerobos palang perlintasan KA.
Akibat ditabrak KA, pengemudi Avanza tewas dalam perjalanan menuju rumah sakit. Korban bernama Muhtarom (60), warga Desa Kangkung, Mranggen, Demak. Korban tewas akibat luka berat pada bagian kepala.
Informasi yang dihimpun menyebutkan, kecelakaan bermula saat mobil Toyota Avanza bernomor polisi B 1478 NOZ yang dikemudikannya korban itu melaju dari arah Kalitengah menuju Karipan.
Sesampainya di lokasi, korban diduga kehilangan konsentrasi dan nekat melewati perlintasan kereta api tanpa palang pintu. Saat bersamaan, ada kereta api melintas dari arah Grobogan menuju Semarang.
“Bersamaan, melintas kereta api dari Grobogan menuju Semarang yang melintas di lokasi. Akhirnya tertabrak. Kejadian sekitar pukul 07.00 WIB tadi,” ujar Kasatlantas Polres Demak, AKP Christian Chrisye Lolowang.
Korban mengalami luka berat pada bagian kepala, karena mobil terbentur keras oleh laju kereta api. Korban tewas saat perjalanan menuju rumah sakit.
Humas PT KAI Daop IV Semarang, Suprapto, menuturkan bahwa kecelakaan tersebut berada di jalur liar. Pihaknya meminta warga untuk berhati-hati saat melintasi perlintasan KA.
“Pada prinsipnya rambu-rambu yang ada hanya bersifat pengingat, jadi perlu kesadaran warga sendiri untuk keselamatan. Kejadian di Karangawen itu, korban sudah diteriaki warga sekitar,” katanya terpisah.edit















