Kota Tegal – Polisi menangkap seorang terduga pelaku pencurian sepeda motor di sebuah kosan di kawasan Kabupaten Tegal. Polisi juga masih memburu seorang pelaku lain yang diduga terlibat.
Informasi yang dihimpun menyebutkan, pencurian terjadi di depan sebuah kos di Jalan Citarum dengan kerugian sepeda motor milik S, warga Kecamatan Kramat Kabupaten Tegal hilang.
Sekitar pukul 22.00 WIB korban datang ke rumah kos di Jalan Citarum Kelurahan Mintaragen Kecamatan Tegal Timur untuk mengantar minuman. Korban meninggalkan sepeda motor miliknya di depan kos tanpa dikunci setang dengan penutup kunci ditutup dan kunci kontaknya dibawa.
“Ketika korban akan pulang sudah tidak ditemukan motornya di depan kos itu,” ungkap Kapolres Tegal Kota AKBP Jon Wesly Arianto melalui KBO Reskrim Iptu Slamet Sugiharto, Kamis (11/10).
Iptu Slamet menyatakan, dari penyelidikan yang dilakukan pihaknya, akhirnya berhasil diamankan seorang pelaku.
“Ada dua pelaku saat aksi pencurian. Saat ini kami sudah mengamanakan SA (23thn) warga Debong Tengah. Satu pelaku lain masih DPO,” kata dia.
Slamet mengaku, pihaknya sudah mengantongi identitasnya.
“Kami akan lakukan pengembangan untuk pengejaran,” Ungkapnya
Dari tangan pelaku didapat barang bukti satu unit sepeda motor merk Honda type Beat berwarna hitam dengan tahun 2015 dan kerugian sebanyak Rp 9.000.000,-.edit
















