Dalam empat hari ke depan, kata dia, proses pengerasan tanah sudah bisa selesai sehingga pada 5 September 2018 sudah bisa dilakukan pembagian lapak di lokasi tersebut.
“Hari ini sampai nanti tanggal 4 September 2018 proses pengerasan tanah. Kami sewa lahan seluas 1,2 hektare selama tiga tahun, yakni 2019, 2020, hingga 2021,” katanya.
Fajar mengingatkan pedagang untuk menepati kesepakatan dengan menempati lahan sewa yang sudah disediakan begitu proses pengerasan lahan selesai dikerjakan.
“Ya, nanti tanggal 5 September 2018 kami ajak bersama pedagang ke sana, bagi tempat, bagi luasan. Tidak ada masalah, Pak Wali sudah menyiapkan tempat, pedagang juga sudah ‘welcome’,” katanya.
Awal Oktober, kata dia, para pedagang yang ada di wilayah Karangtempel, Mlatiharjo, Bugangan, dan Rejosari harus sudah menempati tempat relokasi yang sudah disediakan.














