Semarang – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Semarang menilai molornya relokasi pedagang kaki lima (PKL) dari bantaran Sungai Banjir Kanal Timur (BKT) Semarang menandakan kurangnya perencanaan dalam pembangunan.
Politikus Partai Keadilan Sejahtera (PKS) itu mengatakan semestinya pemerintah lebih siap dalam perencanaan terkait relokasi PKL dari bantaran Sungai BKT seiring dimulainya proyek normalisasi sungai.
“Harusnya kan diatur, direncanakan sejak awal. Di tengah jalan, ternyata ada kendala. Banyak pedagang protes karena tempat relokasi tidak sesuai, terlalu jauh, sempit, dan sebagainya,” katanya.
Dalam perkembangannya, kata dia, ternyata Pemerintah Kota Semarang menyediakan lahan relokasi yang baru bagi PKL yang selama ini menempati wilayah Karangtempel tersebut dengan sistem menyewa lahan.
“Ya, mudah-mudahan pemerintah serius dalam menyediakan lahan sementara untuk relokasi di kawasan Masjid Agung Jawa Tengah (MAJT) Semarang. Meski harus menyewa, membayar,” ujarnya.
Persoalannya, kata dia, penyewaan lahan tentunya harus dipersiapkan secara matang, termasuk penganggarannya karena sejauh ini belum ada pembahasan dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).
“Pindah ini kan harus menyewa, harus membayar. Penganggarannya kapan? Kalau 2019, kemungkinan belum masuk. Harga berapa? Kami juga endak tahu. Kebetulan juga belum dibahas,” katanya.
Meski demikian, Agus mengatakan langkah terpenting sekarang ini adalah kepindahan PKL dari bantaran Sungai BKT karena tengah dilakukan percepatan proyek normalisasi sungai.
“Yang penting, pindah dulu. Proyek normalisasi Sungai BKT ini kan proyek nasional. Kalau enggak jadi, yang rugi kan kita semua, masyarakat Kota Semarang,” katanya.
Sementara itu, perwakilan PKL Karangtempel mengaku sudah tidak ada keberatan terkait rencana relokasi setelah disepakati titik relokasi di kawasan MAJT Semarang.
Intinya, kata Ketua Paguyuban PKL Karya Mandiri Rohmad Yulianto, para PKL Karangtempel yang berjumlah 536 orang tidak keberatan dengan tempat relokasi yang direncanakan bersama itu.
Rencananya, kata dia, PKL akan menempati lahan sewa di kawasan MAJT Semarang itu selama tiga tahun ke depan, sembari disiapkan tempat permanen di Pasar Waru Semarang.














