Brebes – Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Brebes Transiswara Adhi menyatakan tidak akan tebang pilih dalam penegakan hukum. Siapa pun yang melanggar hukum, apalagi kasus korupsi, akan diproses secara hukum.
Hal itu diungkap Transiswara Adhi usai mengikuti upacara peringatan hari Bhakti Adhyaksa yang ke-58 dan hari ulang tahun Ikatan Adhyaksa Dharmakarini yang ke-18 di halaman Kantor Kejaksaan setempat, Senin (23/7/2018). Kajari mengatakan, selama ini pihaknya telah melakukan tindakan-tindakan penegakan hukum.
“Kemarin juga kita sudah lakukan itu, ada tersangkanya kasus tipikor. Memang banyak laporan dari masyarakat yang masuk. Tapi tentunya laporan itu, kita tampung dulu sebelum menentukan langkah apa yang diambil selanjutnya,” ujar dia.
Kajari mengimbau kepada masyarakat maupun para pejabat di pemerintahan daerah agar selalu berhati-hati dalam hal pengelolaan anggaran. Dikatakannya, jikalau ada indikasi melakukan penyimpangan pelanggaran tindak pidana korupsi pihaknya memastikan akan mengambil tindakan.
“Tapi kita juga mengedepankan usaha-usaha pencegahan dulu tentunya,” jelasnya.
Menurut dia, agar tak terjerat kasus pidana dalam pengelolaan keuangan terkait pelaksanaan proyek kegiatan-kegiatan harus sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Demikian juga terkait TP4D, pihaknya terus berusaha mendampingi kegiatan pembangunan dari awal sampai selesai.
Pihaknya berharap, tak ada penyimpangan yang nantinya dapat tersandung kasus tindakan hukum.
“Apapun temuan dilapangan, juga kita cocokan dengan melihat fakta-fakta hukum. Karena memang kita tidak mudah menetapkan seseorang sebagai tersangka,” jelas dia.edit















