Kepala Pabrik Sosis PT So Good Food Dijerat Kasus Air

oleh

Semarang – Kepala Pabrik PT So Good Food, produsen pembuatan sosis yang banyak beredar di Indonesia dijerat kasus pidana tentang perairan. Fajar Trihandoyo selaku Plant Manager atau Kepala Pabrik PT So Good Food telah ditetapkan tersangka dalam kasus itu.

Fajar disangka melakukan pengusahaan air dan atau sumber-sumber air tanpa izin untuk kepentingan pabrik pengolahan daging dan sosi itu. Atas kasus itu, Fajar diproses hukum dan segera diadli di Pengadilan Negeri (PN) Semarang. Tersangka Fajar sendiri tak ditahan.

Noerma Soejatiningsih, Panitera Muda Pidana pada PN Semarang mengatakan, perkara atasnama Fajar Trihandoyo dilimpahkan kejaksaan ke pengadilan, Selasa (2/10) lalu.

INFO lain :  Notaris Pemerkosa Mahasiswi Kedokteran Undip Dijerat Pasal Berlapis. Sidang Tertutup Umum

“Perkara terdaftar nomor perkara 675/Pid.Sus/2018/PN Smg. Perkaranya ditangani Jaksa Penuntut Umum dari Kejati Jateng bernama Achmad Riyadi,” ungkapnya, Kamis (4/10/2018).

Informasi yang dihimpun di PN Semarang menyebutkan, kasus air menyeret Fajar terjadi sejak 2011 sampai 27 Februari 2018 di kantor PT So Good Food di Jalan Raya Solo-Semarang Km.5, Kelurahan Randusari, Kecamatan Teras, Kabupaten Boyolali.

“Dengan sengaja, melakukan pengusahaan air dan atau sumber-sumber air, tanpa izin dari pemerintah,” sebut jaksa Achmad Riyadi dalam berkas perkaranya yang dilimpahkan ke pengadilan.

INFO lain :  Bupati Kebumen dan Timsesnya Divonis 4 Tahun Penjara oleh Pengadilan Tipikor Semarang

Fajar Trihandoyo bin Dalsuki (44), kelahiran Probolinggo 8 Mei 1964 dan tinggal di Tegalmindi RT.007 RW.036 Kelurahan Sardonoharjo, Kecamatan Ngaglik, Kabupaten Sleman. Sejak berdiri tahun 2010, pabrik So Good Food mulai beroperasional tahun 2011 sampai dengan sekarang pabrik bergerak dalam bidang industri makanan atau pengelolaan daging dan sosis.

Pabrik memiliki satu titik sumur bor yang digunakan untuk mendukung kegiatan operasional perusahaan. Yaitu memasak produk sosis, mencuci sosis yang sudah jadi (sudah terkemas), mencuci mesin produksi, untuk laundry baju seragam karyawan produksi. Termasuk untuk kebersihan kantor dan untuk toilet/kamar mandi karyawan yang setiap bulannya memerlukan air sebanyak ± 2.500 m3.

INFO lain :  Pembunuh Kasir Toko Besi Eka Rahma Apriliyanti Ivalda Ditangkap

Pengambilan air di sumur bor dilakukan dengan sedot mesin pompa untuk kemudian ditampung di bak penampungan air dari beton dengan kapasitas sebanyak ±78.000 liter. Air kemudian dialirkan melalui penyaringan air ke 2 bak tandon berkapasitas ± 20.000 liter. Air selanjutnya disalurkan melalui pipa-pipa air kran ke bagian yang membutuhkan.

Kasusnya terbongkar setelah pada 16 Januari 2018 anggota Ditreskrimsus Polda Jateng melakukan penyelidikan. Pada 28 Februari polisi lalu melakukan penggeledahan terhadap PT So Good Food.