Akui Utusan Habib Lutfi, Dahri Tilep Janda di Batang

oleh

“Perbuatan terdakwa tersebut sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam Pasal 378 KUHP,” kata jaksa dalam berkas perkaranya yang dilimpahkan.edi

INFO lain :  Cahyo Supriyadi Akui Salah dan Ditekan Walikota