Jaksa Tuntut Kadus Wonosegoro 4 Tahun Bui atas Korupsi Prona di Boyolali

oleh

Sosialiasi lanjutan digelar 26 Januari 2017 di Gedung Haji oleh BPN Boyolali dihadiri Polres, Kejaksaan Negeri, Camat, calon pemohon pensertifikatan dan panitia. Pada Februari pendaftaraan dan penyerahan berkas dilakukan. Warga juga mulai menyerahkan uang muka atau sebesar 50 persen dan adapula yang melunasi.

Panitia lalu memproses menyerahkan ke BPN Boyolali, usai lengkap Tim Pengukur datang mengukur bidang tanah warga. Akhirnya sebagian besar sertifikat jadi dan diberikan ke warga usai membayar lunas.

Pada 21 April 2017, panitia dan warga mendapat undangan ke alun-alun Boyolali dalam rangka penyerahan sertifikat massal yang dilakukan presiden Joko Widodo. Sebelum berangkat, warga dipesan agar menjawab pensertifikatan gratis saat ditanya Jokowi.
Mei kemudian, panitia membuat surat peringatan ke warga agar melunasi biaya sertifikat Prona. Jika tidak mereka akan menarik kembali sertifikat.

INFO lain :  Sidang Suap Lasito dan Achmad Marzuqi. KPK Periksa Hakim, Mantan Ketua dan Waka PN Semarang
INFO lain :  Pemkot Solo Siapkan Dua Tempat Isolasi Terpusat Pasien Gejala Ringan

Bahwa dari 653 sertifikat yang diajukan pemohon awalnya sudah jadi semua, namun terdapat salah ketik 38 sertifikat sehingga dikembalikan lagi ke BPN Boyolali.

“Dalam tahap perbaikan sebanyak dua sertifikat hilang, sehingga sertifikat yang sudah diterima 613. Dari 613 sebanyak 321 pemohon sudah membayar lunas dan terkumpul uang Rp 228.325.000. Dari jumlah itu, digunakan Rp183.769.000,” jelas jaksa.

INFO lain :  Ketua PN Semarang Terima Uang Dollar dari Lasito di Ruangannya

Sebagian untuk kepentingan pembuatan patok, untuk kepentingan Kades, kantor dan operasional lain. Sisanya diketahui dinikmati panitia dan sejumlah pihak lain.

Kasus pungli terungkap setelah warga melaporkan ke Ditreskrimsus Polda Jawa Tengah. Pada 10 Juli 2017 petugas mengamankan Ali Kamdani yang menerima uang untuk pengambilan sertifikat yang sudah selesai. Dia ditangkap tangan dan dilakukan penyitaan Rp 17,2 juta. edi