Pertengahan 2010, pertemuan kembali digelar di Hotel Graha Santika Semarang. Dalam pertemuan tersebut, Dadyo sanggup memenuhi kebutuhan pupuk urea tablet Perum Perhutani Unit I Jawa Tengah dan disepakati adanya fee. Kesepakatan ditindaklanjuti oleh Siti Marwa (Vice President pada Biro Direksi Perencanaan dan Pengembangan Usaha Korporat PT Berdikari (Persero).
Pada 10 Agustus 2010, Direktur Perencanaan dan Pengelolaan Hutan Perum Perhutani mengeluarkan surat nomor: 340/052.2/SDH/Dir perihal Pengadaan Pupuk Triwulan III Tahun 2010 dan Pelaksanaan Pemupukan kepada Kepala Perum Perhutani Unit I Jawa Tengah, Kepala Perum Perhutani Unit II Jawa Timur dan Kepala Perum Perhutani Unit III Jawa Barat dan Banten. Pada pokoknya mengarahkan agar pengadaan pupuk urea tablet segera dilakukan untuk pemupukan tanaman JPP menggunakan pupuk dengan spesifikasi teknis tertentu yaitu pupuk urea dengan kadar N 46% dalam bentuk tablet @10 gram menggunakan bahan yang bukan B3 terlarang. Dengan ketentuan untuk Unit I tablet berwarna biru, untuk Unit II tablet berwarna hijau dan untuk Unit III tablet berwarna merah, kemudian pengemasan pupuk tersebut menggunakan plastik @5kg dalam dus @20 kg dengan diberi label sesuai Unit masing-masing.
Pada 20 Agustus 2010, mereka kembali bertemu didampingi Feby Priyatna Kusumah di kantor Perum Perhutani Unit I Jawa Tengah. Dikonfirmasi spesfikasi, jumlah dan harga pupuk urea tablet yang akan diadakan. Atas informasi tersebut Berdikari menyanggupinya dan akan memberikan cashback atau fee kepada Perum Perhutani Unit I Jawa Tengah sebagaimana yang dibicarakan sebelumnya.
Rencana pengadaan pupuk urea tablet triwulan IV tahun 2010, Perum Perhutani Unit I Jawa Tengah akan menunjuk PT Berdikari sebagai pelaksana kegiatan tanpa melalui proses pelelangan umum dengan alasan karena Berdikari siap untuk melaksanakan kegiatan pemupukan tanaman dan sebagai bagian sinergitas antar perusahaan BUMN. Tanpa melakukan pengecekan kebenaran prosedur pengadaan yang akan dilakukan, langsung disetujui dan diproses dengan menerbitkan sejumlah nota dinas.
Selanjutnya untuk memenuhi persyaratan formil seolah-olah sudah diadakan pelaksanaan pengadaan barang dan jasa di Perum Perhutani Unit I Jawa Tengah, Panitia Pengadaan Barang dan Jasa Perum Perhutani Unit I Jawa Tengah diperintah mempersiapkan kelengkapan administrasi pengadaan. Bambang Budhiarto selaku Ketua Panitia Pengadaan Barang dan Jasa dan Wahyu Agus Setiyono selaku Sekretaris Panitia Pengadaan meminta Gunawan Widada dan Agus Margiyono membuat kelengkapan administrasi pengadaan secara formalitas.
















