Kenapa sepertinya kasus semacam itu selalu terulang dan baru heboh setelah ketahuan manipulatif?
Kondisi itu meneguhkan konsepsi atas teori permintaan dan penawaran. Ketika masyarakat masih tetap membutuhkan hal yang bersifat terabas, pastilah akan muncul pihak yang mencoba memberi jawaban seperti itu. Karena modelnya juga mencari jalan pintas, yang ditemukan adalah praktik-praktik kotor penuh risiko.
Psikologi mengenal pengertian reward dan modelling, yang menggambarkan motif seseorang melakukan sesuatu karena dorongan orang lain. Bisa jadi mereka menggandakan uang juga karena tertarik orang lain. Kendati itu mungkin hanya kedok penipuan dari pelaku. Masyarakat, yang masuk ke dalam perangkap itu, sepertinya juga karena kondisinya desperate atau putus asa. Itu untuk menggambarkan mereka sudah banyak berusaha, tetapi hasilnya tak kunjung baik. Walhasil, mereka menempuh cara-cara yang tak masuk akal.
Bagaimana semestinya penanganan kasus semacam itu?
Saya menilai harus dibenahi dari individu masing-masing. Sebab, saya yakin sebenarnya masyarakat Indonesia masih memiliki keteguhan iman. Rakyat di negeri yang menjunjung nilai-nilai ketuhanan ini juga sangat religius. Itu sejatinya modal besar untuk makin mengarahkan dan membangun keyakinan masyarakat betapa penting menjauhi hal-hal seperti itu.
Siapa saja yang semestinya terlibat penanganan kasus?
Pemerintah tentu harus terdepan, tanpa melupakan peran semua pihak. Seluruh pemangku kepentingan, termasuk kalangan akademisi, mesti berperan dengan menyumbangkan saran dan pemikiran serta rekonstruksi pemikiran yang lebih baik. Selebihnya, juga keterlibatan pemuka agama untuk menguatkan nilai-nilai moral dan tingkat spiritualitas rakyat. Arahkan supaya cara berpikir orang cenderung positif. Dengan tujuan, tidak lari menuju ketidakpastian yang mengakibatkan hanyut dalam mistik atau klenik.
Adakah lembaga yang mengedukasi masyarakat untuk tak terjebak praktik penggandaan uang?
Pasti banyak lembaga yang dapat dikaitkan untuk memberikan edukasi. Tak cukup hanya kampus dan sekolah yang memang menjadi tumpuan membentuk karakter dan kemampuan akademik seseorang. Lebih dari itu, juga lembaga penegak hukum melalui banyak sosialisasi yang mendidik. Kemudian sentuhan iman dan moral dari organisasi keagamaan di Tanah Air. Mari bersama-sama menyadarkan tentang perilaku tak terpuji dalam praktik semacam itu.
Bagaimana seyogianya menyikapi kasus semacam itu?
Sadarlah, untuk mencapai sesuatu butuh proses. Tanpa proses tak bakal meraih keberhasilan, apalagi secara tiba-tiba. Penggadaan uang pasti mengingkari upaya seseorang melakukan proses untuk bisa kaya atau sukses. Jadi sudah pasti tak boleh tergiur untuk melakukan. Jangan menyalahi hukum hanya karena dorongan naluri menumpuk harta berlebihlebihan.
















