Pengadaan Pupuk Urea Tablet Tri Wulan IV Tahun 2011
Menindaklanjuti surat dari Bambang Budhiarto tanggal 26 April 2011 perihal Pupuk Tablet Urea, yang memberitahukan rencana repeat order pupuk urea tablet yang ditujukan kepada PT Berdikari (Persero) untuk memenuhi kebutuhan triwulan IV tahun 2011. Pada tanggal 5 Oktober 2011 Bambang selaku Ketua Panitia Pengadaan Barang/jasa Perum Perhutani Unit I Jawa Tengah mengirimkan permintaan Repeat Order Kebutuhan Pupuk sebanyak 1.745.969 Kg. PT Berdikari (Persero) membalas dengan surat Penawaran Pupuk Urea Tablet dan Distribusi tertanggal 6 Oktober 2011 dengan penawaran harga pupuk urea tablet Rp 6.200,00 /Kg.
Bahwa karena sejak awal Perum Perhutani Unit I Jawa Tengah telah menginformasikan akan melakukan repeat order pupuk urea tablet kepada PT Berdikari (Persero) untuk triwulan IV tahun 2011 dengan harga yang sama seperti triwulan I tahun 2011. Maka pengadaan pupuk urea tablet triwulan IV tahun 2011 dilakukan dengan harga Rp 5.935,00/kg.
Kemudian Bambang dan Panitia Pengadaan Barang dan Jasa di Perum Perhutani Unit I Jawa Tengah lainnya membuat dan menandatangani Berita Acara Negosiasi/Klarifikasi secara formalitas. Seolah-olah pada tanggal 7 Oktober 2011 telah dilakukan negosiasi, serta menyepakati harga turun dari Rp6.200,00/kg menjadi Rp5.935,00/kg.
Proses lengadaan dilakukan dengan mempedomani Perjanjian Jual Beli Pupuk antara Perum Perhutani Unit I Jawa Tengah dengan PT Berdikari. Pada tanggal 10 Oktober 2011, Heru Siswanto membuat surat perihal Pengadaan Pupuk Pemeliharaan Tanaman JPP Triwulan IV 2011 kepada 17 KPH. Yaitu KPH Semarang, KPH Kendal, KPH Purwodadi, KPH Pati, KPH Pekalongan Timur, KPH Kedu Selatan, KPH Kedu Utara, KPH Surakarta, KPH Randublatung, KPH Mantingan, KPH Blora, KPH Kebonharjo, KPH Cepu, KPH Gundih, KPH Telawa, KPH Balapulang dan KPH Pemalang yang disertai lampiran Estimasi Kebutuhan Pengadaan Pupuk Triwulan IV Tahun 2011.
Melalui surat tersebut, Heru Siswanto menyampaikan bahwa metode pengadaan pupuk oleh KPH dapat menunjuk langsung atau order pembelian langsung ke PT Berdikari (Persero) sesuai SK.
Selanjutnya masing-masing KPH menindaklanjuti surat Terdakwa dengan melakukan pemesanan langsung kepada PT Berdikari (Persero). Untuk melaksanakan pengadaan pupuk urea tablet triwulan IV tahun 2011 pada Perum Perhutani Unit I Jawa Tengah, pada tanggal 26 Oktober 2011, Asep Sudrajat Sanusi selaku Dirut PT Berdikari (Persero) menunjuk PT Bintang Saptari dan CV Timur Alam Raya sebagai mitranya. Mereka yang akan memproduksi pupuk urea.
















