PT Bintang Saptari sebanyak 986.993,70 Kg. Penunjukkan itu dikarenakan Budianto Halim Widjaja sebagai pemilik modalnya bersedia menyerahkan cashback atau fee sejumlah Rp400.-/kg kepada Siti Marwa.
Terhadap CV Timur Alam Raya sebanyak 928.614,18 Kg. Penunjukkan tersebut dikarenakan Sri Astuti sebagai pemilik perusahaan bersedia menyerahkan cash back atau fee sejumlah Rp400.-/kg kepada Siti Marwa.
Pada sekitar bulan Maret sampai dengan bulan Juni 2011, setelah PT Bintang Saptari dan CV Tomur Alam Raya mengirimkan hasil produksi pupuk urea tabletnya kepada 17 KPH di wilayah Jateng sebanyak 1.840.894,88 kg.
Selanjutnya Panitia Pemeriksa dan Penerimaan Barang masing-masing KPH melakukan pemeriksaan jumlah, volume dan bentuk fisik barang yang diterimanya. Tanpa melakukan pemeriksaan kualitas, yang ditindaklanjuti dengan pembuatan Berita Acara Pemeriksaan Barang dan Berita Acara Penerimaan Barang.
Setelah pupuk urea tablet mulai dikirimkan kepada KPH-KPH secara bertahap, PT BERDIKARI (Persero) mengirimkan surat permohonan pembayaran kepada 17 KPH. Setelah permohonan pembayaran tersebut diproses, pada sekitar bulan Desember 2011 sampai dengan bulan Januari 2012 masing-masing KPH secara bertahap melakukan pembayaran kepada PT Berdikari. Seluruhnya sejumlah Rp10.925.231.587 setelah dikurangi PPN 10 persen.
Pada bulan Desember 2011 PT Berdikari lalu membayar PT Bintang Saptari Rp 4.005.119.426 melalui Budianto Halim. Ke CV Timur Alam Raya Rp 4.019.478.442,07 melalui Sri Astuti. Selain itu, PT Berdikari (Persero) juga membayar biaya pengemasan dan angkutan sejumlah Rp 1.005.504.496,91.
Usai menerima pembayaran, PT Bintang Saptari kemudian dibayarkan kepada Dedi Suryaman Rp 2.357.117.500. Oleh Dedi dipergunakan untuk biaya produksi maklon urea tablet sejumlah Rp 2.048.013.447,30. Sehingga keuntungan Dedi Rp309.104.057,70. PT Bintang Saptari sendiri memberikan cashback ke Siti Marwa Rp220 juta, sehingga PT Bintang Saptari memperoleh keuntungan Rp 1.428.001.926,00.
Sementara CV Timur Alam Raya yang menerima Rp 4.019.478.442,07 membayarkan kepada Ongki Wijaya Ismail Rp3.410.040.718,23. Oleh Ongki dipergunakan biaya produksi maklon urea tablet Rp1.622.880.476,80. Sehingga keuntungan Ongki Rp1.787.160.241,43. CV Timur Alam Raya sendiri memberikan cashback ke Siti Marwa Rp 300 juta. Sehingga CV Timur Alam memperoleh keuntungan Rp309.437.723,84.
Bahwa atas penunjukan PT Berdikari (Persero) sebagai mitra Perum Perhutani Unit I Jawa Tengah dalam pengadaan pupuk urea tablet triwulan IV tahun 2010. Berdikari menerima pembayaran dari 18 KPH di wilayah Perum Perhutani Unit I Jawa Tengah sejumlah Rp 5.832.529.487. Dari jumlah itu, Berdikari diuntungkan Rp 871 juta.
















