Semarang – Tim investigasi yang dibentuk menyelidiki kasus dugaan plagiasi terduga rektor Universitas Negeri Semarang (Unnes) Semarang menyatakan, Prof Dr Fathur Rokhman MHum tak melakukan plagiasi. Tim mrnyatakan Fathur tidak memplagiat artikel karya Anif Rida, mahasiswi yang dibimbingnya khusus.
Prof Dr Mungin Eddy Wibowo MPd Kons. Mungin selaku ketua tim menjelaskan awal munculnya laporan dugaan kasus itu. Berawal saat Fathur mendaftar sebagai bakal calon rektor Unnes tahun 2018-2022 pada 18 Mei 2018 lalu.
Seiring kemudian, pada 7 Juni 2018, salah satu guru besar Unnes, Prof Dr Saratri menunjukan data dugaan plagiasi oleh Fathur itu. Saratri yang diundang majelis profesor meminta tak ada tebang pilih dalam penangannya.
Mungin dibantu anggota tim terdiri dari Prof Achmad Slamet, Prof Soesanto, dan Prof Bambang Hariyadi lalu mengklarifikasi Prof Fathur.
“Apa benar dan dia bilang tidak benar itu,” katanya menjelaskan, Rabu (11/7/2018).
Mulai 9 Juni tim Investigasi mulai melakukan pemeriksaan. Dari pemyelidikan, tanggal 30 Juni diketahui asanya website yang memuat artikel soal dugaan plagiasi Fathur dilengkapi grafis poster.
Dari investigasi, didapati ada 2 artikel karya Anif Rida tahun 2003 berjudul ‘Pemakaian Kode Bahasa dalam Interaksi Sosial Santri dan Implikasinya Bagi Rekayasa Bahasa Indonesia: Kajian Sosiolinguistik di Pesantren Banyumas’ dan karya Fathur Rokhman tahun 2004 berjudul ‘Kode Bahasa Dalam Interaksi Sosial Santri: Kajian Sosiolinguistik di Pesantren Banyumas’.
“Saat artikel Anif Rida dan Fathur Rokhman disandingkan, nampak banyak kesamaan, sehingga intuisi kebanyakan orang menyimpulkan Fathur Rokhman menjiplak Anif Rida,” jelas Mungin.
Tapi, dari penyelidikannya, tim Investigasi mengaku menemukan dokumen hardcopy yaitu penelitian Fathur Rokhman tahun 2002 atau sebelum Anif Rida menulis artikel yang sama dengan artikel karya Fathur. Dokumen itu disebut ditandatangani pejabat lama dan sudah dicap.
Tim menyatakan, dokumen tahun 2002 tidak pernah dipublikasi sebagai hasil penelitian Prof Fathur yang saat itu masih doktorandus (Drs). Tim mengakui jika Anif adalah mahasiswa bimbingan dari Prof Fathur. Dia dibimbing dalam materi latihan menulis jurnal.
Tim mengakui, dua artikel tersebut memiliki sumber penelitian yang sama yaitu dari tabel penelitian Fathur Rokhman tahun 2002 yang tidak dipublikasi, sehingga tidak bisa disebut plagiasi.
“Pak Fathur terselamatkan karena ini, saya minta agar dipegang terus jangan sampai hilang. Ini asli capnya ada, logonya ada,” kata Mungin.














