Pilwalkot Tegal akan Digugat

oleh

Tegal – Proses Pilwalkot Tegal beberap waktu lalu menyisakan protes. Setelah hasil perhitungam cepat memenangkan Paslon nomor 3 Dedy-Jumadi, sejumlah pihak menyatakan tak puas dan merencanakan menempuh upaya hukum. Proses itu akan digugat ke pengadilan.

Sebelumnya, Ketua KPU Kota Tegal, Agus Wijanarko mengumumkan hasil quick count bahwa Paslon Pilwalkota Tegal Jawa Tengah, Nomor 3 Dedy-Jumadi lebih unggul dari jumlah suara Paslon lainnya.

Paslon Habib Ali-Tanty dalam keterangan kepada sejumlah wartawan di Posko Pemenangan mengatakan, pihaknya akan melakukan gugatan itu.

INFO lain :  Orang Tua Lalai, Bayi Terperangkap Dalam Mobil

“Harus diakui dengan jujur bahwa proses penghitungan suara Pilwakot Tegal kali ini lama dan melelahkan, hasil itu nanti ada penetapan pada tanggal 4, 5, 6 Juli 2018 mendatang,” kata Habib Ali, Sabtu (30/6/2018).

Habib Ali menambahkan, selain adanya selisih yang sangat tipis dalam perhitungan suara, ada beberapa kecurangan di lapangan selama tahapan pilkada.

“Berdasarkan hitungan tim, kami unggul 2 persen berdasarkan data dari C1. Selain itu kami menemukan kecurangan dan C1 yang masuk ke kotak dan dibuka oleh KPU tanpa ada saksi dari paslon,” ujar Habib Ali.

INFO lain :  Ketua KSP Intidana Budiman Gandi Dituntut 7 Tahun Penjara

Saat ditanya hasil rekapitulasi versi Tim Hati (Habib Ali dan Tanty), Habib menolak membeberkan data tersebut. Dia beralasan, itu sebagai strategi dalam mengajukan gugatan hasil pilkada.

“Yang jelas selisihnya 2 persen. Tapi mohon maaf tidak bisa diungkapkan ke publik saat ini,” tambah Habib.

Sementara, Ketua KPU Kota Tegal, Agus Wijanarko, mengaku siap menghadapi gugatan hasil pilkada dari paslon tersebut. Disebutkan dalam UU 8/2015 tentang Pilkada, paslon bisa mengajukan gugatan hasil pilkada jika selisih suara minimal di bawah satu persen.

INFO lain :  DPRD Jateng Raih Penghargaan Green Leadership KLHK

“Selisih suara itu kurang dari 1 persen. Dalam hitungan kami Dedy Yon-Jumadi mendapat 38.041dan Habib Ali-Tanty Prasetyaningrum memperoleh 37.770. Selisih suara hanya 271 atau 0,02 persen,” papar Agus.

Soal dugaan kecurangan, Agus menampik tuduhan tersebut. C1 yang masuk ke kotak, kata dia, sudah dibuka dan disaksikan oleh Panwas dan kepolisian. (nin/edit)