Pabrik Ekstasi di Semarang di Grebeg, Belasan Ribu Narkoba Disita

oleh

Pabrik Narkoba di Semarang Digerebek, Belasan Ribu Ekstasi Disita

Semarang – INFOPlus. Pabrik pembuatan pil ekstasi yang diduga kuat punya peredaran jaringan internasional di Kota Semarang digrebeg. Polisi meringkus dua tersangka dan ribuan pil berikut sejumlah bahan kimia dan peralatan pembuatan ekstasi.

Pabrik ekstasi tersebut menempati sebuah rumah berwarna biru di kawasan Kelurahan Palebon, Kecamatan Pedurungan, Kota Semarang, Jawa Tengah. Lokasinya berada di tengah permukiman cukup padat penduduk di Jalan Kauman Barat V No 10.

Pengungkapan pabrik ekstasi sekelas home industri ini berawal dari kecurigaan petugas Direktorat Tindak Pidana Narkoba Mabes Polri tentang pengiriman mesin cetak tablet dari luar negeri. Termasuk pengiriman bahan kimia jenis pentylon serta bahan prekusor lain yang biasa digunakan untuk membuat ekstasi.

INFO lain :  Tak Bisa Potong Buah

Mabes Polri kemudian berkoordinasi dengan Bea dan Cukai guna melakukan pelacakan tujuan pengiriman barang-barang tersebut. Diketahui ternyata dialamatkan di Semarang. Berlanjut dengan penggerebekan dan penangkapan bersama petugas dari Ditresnarkoba Polda Jateng di Palebon pada Kamis (1/6) sekira pukul 19.30 WIB.

“Tim dari Bareskrim bersama dengan Polda Jateng kemudian melakukan penggerebekan dan penangkapan dua tersangka. Ini satu jaringan dengan yang di Banten,” tutur Wakapolda Jateng Brigjen Pol Abiyoso Seno Aji di lokasi pabrik pembuatan ekstasi, Jumat (2/6).

Dua tersangka diketahui berinisial MR (28), warga Jalan Gembira Terusan, Kelurahan Sungai Bambu, Kecamatan Tanjung Priok Utara, Jakarta Utara dan ARD (24), penduduk Jalan Warkas Raya, Kelurahan Warkkas, Tanjung Priok, Jakarta Utara. MR berperan mencetak ekstasi, sedangkan ARD bertugas sebagai peracik atau pencampur bahan.

INFO lain :  Tantang Pak Menteri 60 Km

“Ekstasi yang dicetak belum sempat diedarkan,” ujar dia.

Hasil pemeriksaan polisi menyebutkan keduanya berangkat dari Jakarta ke Semarang pada Jumat (19/5) menggunakan bus umum. Di hari yang sama, sekitar pukul 22.00 WIB, mereka bertemu dengan seorang pria bernama Kapten di Simpang Lima. Kapten memberi kunci rumah dan handphone sekaligus menyuruh MR dan ARD menempati rumah di kawasan Palebon.

Tiga hari menempati rumah tersebut, paket mesin pencetak pil narkoba datang. Selanjutnya kedua tersangka diinstruksikan Kapten untuk segera membuat pil ekstasi dengan bahan-bahan yang sebelumnya telah disiapkan di kamar tidur.

INFO lain :  Memerangi Antraks di Jawa Tengah. Antraks dan Upaya Menjaga Keamanan Daging Pangan di Indonesia   

“Baru dikasih Rp 1 juta per orang, belum ada pembicaraan itu (gaji),” aku MR.

Dari penggrebekan polisi menyita inex atau ekstasi warna orange 9.517 butir, kapsul warna hijau kuning 593 butir, kapsul warna hijau tua hijau muda 300 butir. Juga diamankan beragam kapsul, bubuk pink dan tepung. Kemudian berbagai macam prekursor seperti bubuk gelatin, magnesium, MD 19, MD IH, MK, IF, dan bubuk IE, berat total 43.742 Gr. Satu unit mesin cetak tablet ekstasi, sejumlah peralatan pendukung lain dan alat komunikasi turut diamankan sebagai barang bukti.