Direktur Perusda Aneka Usaha Purworejo Didakwa Korupsi Dana BOS Rp 646 Juta

oleh

Semarang – Direktur Perusahaan Umum Daerah (PUD) Aneka Usaha Kabupaten Purworejo, Didik Prasetya Adi SH bin Heru Suprapto (44), diadili dalam perkara dugaan korupsi dana Bantuan Oprasional Sekolah (BOS) Afirmasi dan Bantuan Oprasional Sekolah (BOS).  Warga Desa Jatiwangsan, Kec. Kemiri, Rt.01/ Rw. 01 Kab. Purworejo itu diduga menilep Rp 646 juta.

Didik Prasetya menjadi Direktur PUD Aneka Usaha Kabupaten Purworejo sejak November 2019 sampai Juli 2022. Secara melawan hukum ia dinilai memperkaya diri sendiri atau orang lain atau suatu korporasi yang dapat merugikan keuangan negara atau perekonomian negara.

“Perkara masuk pengadilan 10 Agustus 2022 lalu dalam nomor 60/Pid.Sus-TPK/2022/PN Smg,” terang Endang Widjajanti, Panmud Tipikor Semarang, Rabu (24/8/2022).

INFO lain :  Terdakwa Korupsi PTSL Desa Sidomukti Kendal Divonis Bebas

Sidang perdana pembacaan surat dakwaan digelar Senin (22/8/2022) lalu di Pengadilan Tipikor Semarang. Sidang pemeriksaan lanjutan digelar besok 29 Agustus 2022 dengan acara memeriksa saksi-saksi.

Diketahui, PUD Aneka Usaha Purworejo tahun 2020 memiliki struktur kepengurusan;

  • Dewan Pengawas : Dra.Titik Mintarsih, M.Pd,
  • Direktur : Didik Prasetya Adi, S.H. (Terdakwa)Kabag
  • Umum keuangan : Emi Puji Lestari, S.E.
  • Satuan Pengawas Internal : Ir.Susanto, S.E
  • PLT.Manager Perhotelan : Dwi Sudaryati
  • PLT Manager Perdagangan : Bertandani Dita Avina, S.E.
    Bendahara (Kasir) : Lusy Nurmalasari, Amd
  • ODP (Output Data Procesing) : Nafisatul Ummah, S.E
INFO lain :  Pelayanan RSUD Tjokronegoro Purworejo Ditutup Usai Belasan Nakes Kena Corona

Kasus bermula pada tahun anggaran 2020 saat Kementrian Pendidikan dan Kebudayaan memiliki program penyaluran Bantuan Oprasional Sekolah (BOS) Afirmasi dan Bantuan Oprasional Sekolah (BOS) Kinerja yang diberikan kepada Satuan Pendidikan di daerah yang telah ditetapkan.

Untuk wilayah Kabupaten Purworejo terdapat 122 sekolah yang ditetapkan sebagai penerima bantuan, dengan rincian :

  • 64 sekolah penerima BOS Afirmasi senilai masing-masing Rp 60 juta.
  • 58 sekolah penerima BOS Kinerja senilai masing-masing Rp 60 juta.

Bantuan langsung ditransfer dari Kementrian kepada masing-masing sekolah penerima.

“Atas informasi, Didik Prasetya selaku Direktur PDAU Purworejo datang menemui Sukmo Widi Harwanto, SH., MM. selaku Kepala Dinas Pendidikan Kepemudaan dan Olahraga (Disdikpora) Kab. Purworejo untuk menanyakan dan berkoordinasi mengenai adanya kegiatan BOS tersebut,” kata Bangga Prahara, Jaksa Penuntut Umum Kejari Purworejo dalam surat dakwaannya.

INFO lain :  Pengembang Apartemen D'Paragon Diputus PKPU Sementara

Hasilnya, Disdikpora membuat Undangan sosialisasi kepada Korwilcam Bidik dari 12 Kecamatan se-Kab. Purworejo dan sekolah calon penerima BOS Afirmasi dan BOS Kinerja untuk mengikuti sosialisasi Sistem Informasi Pengadaan Sekolah (SIPLAH) pada tanggal 24 Juli 2020 di Ganesha Convention Hall (Gedung Wanita). Acara juga dihadiri Didik Prasetya selaku Direktur PDAU.