Semarang – Babyface Club & Karaoke Semarang digerebek aparat Mabes Polri. Kabar penggerebekan tempat karaoke di Semarang itudibenarkan Kasubag Humas Polrestabes Semarang Kompol Sukiyono.
Namun dia belum bisa memberikan info lanjut terkait siapa saja yang dilakukan pemeriksaan oleh Bareskrim Mabes Polri yang langsung turun tangan pada kasus kali ini.
“Benar ada, tetapi kayaknya belum atau sudah laporan.
Saya belum dapat info,” terangnya,” Selasa (27/8/2019).
Info yang dihimpun, sejumlah orang yang diduga pegawai karaoke di Jalan Puri Anjasmoro Raya Blok E1/8 No 8, Tawangsari, Kecamatan Semarang Barat, Kota Semarang itu sudah berada pada ruang pemeriksaan siang tadi.
Pantauan di Mapolres sekiranya pukul 15.30 WIB hingga 19.00 WIB susana tampak sepi dengan sejumlah kegiatan berlangsung pada umumnya.
Tak tampak anggota Mabes Polri maupun sejumlah orang yang diduga bakal dimintai keterangan lebih lanjut.
Pantauan di lokasi penggerebekan yakni Babyface Club & Karaoke Semarang pun terpantau seperti pada umumnya.
Belasan mobil dan puluhan sepeda motor masih terparkir dengan rapi. Tak ada garis polisi yang terpasang di sekitarnya. Kegiatan pun terlihat normal tanpa gangguan.
Adapun terkait benar tidaknya dugaan adanya Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) oleh sejumlah oknum pun hingga saat ini masih dalam penelusuran lebih lanjut.
Sementara itu, manajemen Babyface Club and Karaoke Semarang enggan memberikan komentar terkait penggerekan tersebut.
Seseorang dari pihak managemen meminta agar berita ini tidak ditulis dan menyebut pihak managemen enggan memberikan statemen.
“Ya tidak mau kasih statemen mas,” ujarnya singkat.
Sumber Tribun Jateng














