Notaris I Nyoman Adi Rimbawan Didakwa Pemerkosaan Mahasiswi Undip

oleh

Semarang – I Nyoman Adi Rimbawan Bin Almarhum I Made Suta Adi, seorang notaris di Bali ditahan dan disidang di Pengadilan Negeri (PN) Semarang atas kasus dugaan pemerkosaan. Pemerkosaan dilakukan terhadap seorang anak notaris di Semarang yang juga teman wanitanya.

Korban sebut saja Melati (18). Melati kini merupakan seorang mahasiswi Fakultas Kedokteran Undip Semarang.

Informasi menyebutkan, terdakwa didakwa melakukan kekerasan atau ancaman kekerasan, memaksa anak melakukan persetubuhan dengannya. Tindakan itu dilakukan terhadap korban Melati sejak usia 13 tahun sampai sekitar 18 tahun. Sejak di bangku sekolah menengah pertama sampai kuliah ia diperkosa.

INFO lain :  Notaris Pemerkosa Mahasiswi Kedokteran Undip Dijerat Pasal Berlapis. Sidang Tertutup Umum

Aksinya di dilakukan di kediaman notaris dan PPAT kondang di Kota Semarang berinisial JM yang menjadi teman wanitanya seklaigus ibu korban.

Korban sendiri bersedia melakukan tindakan bejat dengan terdakwa karena selalu diancam dengan berbagai jenis ancaman, apabila kejadian yang telah dilakukan sampai terbongkar ke orang lain.

INFO lain :  Notaris I Nyoman Adi Rimbawan, Terdakwa Persetubuhan Mahasiswi Diganjar 13 Tahun

Informasi di Pengadilan menyebutkan, berkas perkara I Nyoman Adi Rimbawan diajukan ke persidangan awal Juli 2019 dalam klasifikasi perkara perlindungan anak.

“Perkara teregister nomor 439/Pid.Sus/2019/PN Smg sesuai Surat Pelimpahan B-243/0.310/Euh.2/6/2019,” kata Noerma Soejatiningsih, Panmud Pidana PN Semarang, belum lama ini.

I Nyoman Adi, notaris dan PPAT asal Kota Denpasar Bali itu kini menjalani proses hukum pidana di PN Semarang dan dijebloskan ke Lembaga Pemasyarakatan Kelas I, Kedungpane, Semarang.

Informasi yang dihimpun I Nyoman Adi Rimbawan tercatat memiliki kantor di jalan Bay Pass Mahendradata No. 55 B, Denpasar. Ia telah ditahan Penyidik Polda Jateng sejak 4 Maret 2019 dan diperpanjang penuntut umum dan pengadilan hingga sekarang.

INFO lain :  Kasus Penamparan Notaris I Nyoman Adi Rimbawan Masuk Persidangan

I Nyoman merupakan alumnus lulusan magister kenotariatan Universitas Diponegoro Semarang dan alumnus Doktor Ilmu Hukum Unisula Semarang.

Terdakwa juga tercatat bertempat tinggal di Graha Estetika, Jalan Citra H-18, RT 3 RW 8, Pedalangan, Banyumanik, Kota Semarang.

(far/red)