Sambutan positif juga disampaikan Ketua BBGTK Provinsi Jawa Tengah, Dr. Dian Fajarwati, M.Pd. Ia menyambut baik inisiatif sinergi yang dibangun bersama PD ABKIN Jawa Tengah dan menyatakan kesiapan BBGTK untuk bermitra dalam berbagai program pengembangan kompetensi serta implementasi kebijakan pendidikan.
“Menyambut baik rencana sinergitas ini dan siap bermitra dalam berbagai program kebijakan,” ungkapnya.
Puncak kegiatan ditandai dengan penandatanganan MoU antara PD ABKIN Jawa Tengah dan BBGTK Provinsi Jawa Tengah. Kesepakatan ini menjadi landasan kolaborasi kedua lembaga dalam menyelenggarakan berbagai program peningkatan kompetensi Guru BK, kepala sekolah, dan pengawas di Jawa Tengah.
Perkuat Inovasi dan Implementasi Kebijakan BK di Sekolah
Lebih dari sekadar kerja sama kelembagaan, MoU ini diharapkan melahirkan berbagai program inovatif yang berdampak langsung terhadap peningkatan kualitas layanan Bimbingan dan Konseling di sekolah.
Salah satu agenda strategis yang menjadi perhatian adalah keterlibatan PD ABKIN Jawa Tengah dalam pengembangan program BBGTK, khususnya penyusunan materi, modul pelatihan, serta instrumen pendukung yang relevan untuk mengakselerasi peningkatan kompetensi dan kinerja profesional Guru BK.
Kolaborasi juga diarahkan pada penguatan pemahaman seluruh Guru BK mengenai implementasi pembelajaran mendalam (deep learning) dalam layanan Bimbingan dan Konseling di sekolah. Hal ini penting agar paradigma pembelajaran mendalam dapat terintegrasi dengan pendekatan layanan BK yang berorientasi pada kebutuhan, potensi, dan perkembangan peserta didik.
Selain itu, PD ABKIN Jawa Tengah diharapkan dapat mengambil peran dalam optimalisasi kebijakan Tujuh Jurus BK Hebat, terutama penguatan keterampilan dasar (basic skills) dalam implementasi layanan BK di sekolah. Implementasi kebijakan tersebut membutuhkan sinergi seluruh ekosistem pendidikan, termasuk guru mata pelajaran dan unsur sekolah lainnya, sehingga layanan BK menjadi tanggung jawab bersama dalam mendukung keberhasilan perkembangan peserta didik.
Keberlanjutan peran fasilitator daerah (Fasda) juga menjadi bagian penting yang diharapkan dapat diperkuat melalui kerja sama ini.
Tidak hanya menyasar Guru BK, kolaborasi kedua lembaga juga diharapkan menjangkau peningkatan kompetensi kepala sekolah dan pengawas, terutama dalam aspek supervisi, pemahaman kebijakan, serta optimalisasi penyelenggaraan layanan Bimbingan dan Konseling di satuan pendidikan.
Agenda lainnya adalah pengembangan perangkat layanan BK yang komprehensif, terstandar, dan baku berdasarkan kaidah keilmuan Bimbingan dan Konseling serta selaras dengan kebijakan Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah.














