SEMARANG,INFOPlus.id – Pelemahan daya beli masyarakat dan ketidakpastian status lahan menjadi tantangan bagi penyerapan rumah subsidi di Jawa Tengah. Kondisi tersebut membuat target penyaluran rumah melalui skema Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP) pada 2026 diperkirakan sulit tercapai sesuai sasaran.
Ketua DPD Real Estate Indonesia (REI) Jawa Tengah, Harmawan Mardiyanto, memperkirakan penjualan rumah subsidi di wilayahnya hingga akhir 2026 hanya mencapai sekitar 14.000 unit dari target 20.000 unit.
Menurutnya, kondisi ekonomi masyarakat yang belum sepenuhnya pulih berdampak langsung terhadap kemampuan membeli rumah. Meskipun harga rumah subsidi masih dipatok Rp166 juta per unit dan tidak mengalami perubahan selama sekitar tiga tahun terakhir, kemampuan masyarakat untuk memenuhi persyaratan pembelian justru semakin terbatas.
“Persoalannya bukan hanya minat masyarakat untuk membeli rumah, tetapi juga kemampuan mereka memenuhi persyaratan kredit pemilikan rumah (KPR),” demikian persoalan yang disoroti Harmawan dalam keterangannya di sela-sela acara REI Propertinomic Golf Tournament di Black Eagle Golf, BSB Semarang, Sabtu (10/10/2026)
Acara tersebut diikuti sekitar 120 peserta dari Jawa Tengah maupun luar daerah, termasuk Sulawesi, Sumatera Selatan, Jakarta, dan Jawa Timur.
Lebih lanjut Harmawan menjelaskan, sejumlah faktor ekonomi turut memengaruhi kelayakan calon pembeli dalam memperoleh pembiayaan perumahan. Pemutusan hubungan kerja (PHK), penurunan pendapatan, dan keterlambatan membayar kewajiban keuangan dapat menjadi kendala saat masyarakat mengajukan KPR.
Riwayat pinjaman online (pinjol) juga menjadi perhatian karena dapat memengaruhi penilaian perbankan terhadap calon debitur. Akibatnya, masyarakat yang membutuhkan hunian belum tentu dapat mengakses pembiayaan meskipun rumah subsidi tersedia.
Di sisi lain, pengembang menghadapi tekanan akibat meningkatnya biaya pembangunan, sementara harga jual rumah subsidi tidak mengalami penyesuaian. Kondisi tersebut mempersempit margin keuntungan dan meningkatkan risiko usaha, terutama jika unit yang sudah dibangun tidak segera terjual.
Untuk mengatasi persoalan tersebut, REI Jawa Tengah mendorong penguatan koordinasi antara pemerintah pusat, BP Tapera, dan pemerintah daerah. Percepatan perizinan serta dukungan pembiayaan dinilai penting untuk memperlancar pembangunan dan penyaluran rumah subsidi.
Harmawan juga menekankan perlunya data yang akurat mengenai masyarakat yang belum memiliki rumah. Data tersebut dapat menjadi acuan bagi pengembang untuk menentukan lokasi pembangunan, jumlah unit, serta tipe hunian yang sesuai dengan kebutuhan calon pembeli.
Ia menyebutkan tanpa data kebutuhan yang memadai, pembangunan rumah berisiko tidak sesuai dengan permintaan pasar. Unit yang sudah selesai dibangun tetapi belum terjual akan membuat modal pengembang tertahan dan mengurangi produktivitas investasi.
Oleh karena itu, sinkronisasi data pemerintah dan pengembang diharapkan dapat meningkatkan ketepatan sasaran program perumahan sekaligus mencegah penumpukan pasokan di wilayah tertentu.
Secara nasional, pemerintah menargetkan penyaluran FLPP sebanyak 350.000 unit pada 2026. Namun, berdasarkan perkiraan Harmawan, realisasi hingga Oktober baru mencapai sekitar 60–70 persen dari target tersebut.
Dengan sisa waktu sekitar tiga bulan hingga akhir tahun, percepatan penyaluran menjadi semakin penting agar target nasional dapat didekati secara optimal.
Selain persoalan pembiayaan dan daya beli, REI Jawa Tengah turut menyoroti kebijakan Lahan Sawah Dilindungi (LSD). Menurut Harmawan, kebijakan tersebut menimbulkan persoalan bagi sejumlah pengembang yang telah membeli lahan sebelum mengetahui status perlindungannya.
Ketidakpastian status lahan dapat menghambat perencanaan dan pelaksanaan pembangunan perumahan. Oleh sebab itu, kepastian regulasi, kemudahan perizinan, dan koordinasi antarlembaga dinilai perlu diperkuat agar pengembang dapat menyediakan hunian bagi masyarakat berpenghasilan rendah secara berkelanjutan.
Berbagai kendala tersebut menunjukkan bahwa peningkatan penyerapan rumah subsidi tidak cukup hanya mengandalkan ketersediaan unit. Dukungan terhadap kemampuan beli masyarakat, akses pembiayaan, kepastian lahan, serta kesesuaian pembangunan dengan kebutuhan pasar juga menjadi faktor penting dalam keberhasilan program FLPP.(Kar/Prie)
REI Jateng Soroti Daya Beli dan Kepastian Lahan, Penyerapan Rumah Subsidi Terkendala















