
JAWA TENGAH – Pengurus Daerah Asosiasi Bimbingan dan Konseling Indonesia (PD ABKIN) Jawa Tengah dan Balai Besar Guru dan Tenaga Kependidikan (BBGTK) Provinsi Jawa Tengah resmi memperkuat sinergi kelembagaan melalui penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) tentang peningkatan kompetensi Guru Bimbingan dan Konseling (BK), kepala sekolah, dan pengawas di Jawa Tengah. Penandatanganan tersebut berlangsung dalam kegiatan audiensi di Ruang Small Hall BBGTK Jawa Tengah, Jumat (30/10/2026).
Kerja sama ini menjadi langkah strategis kedua lembaga dalam mendorong peningkatan kualitas sumber daya manusia pendidikan, khususnya penguatan kompetensi dan profesionalisme Guru BK dalam menyelenggarakan layanan Bimbingan dan Konseling di satuan pendidikan.
Audiensi tersebut dihadiri Ketua PD ABKIN Jawa Tengah, Kusnarto Kurniawan, M.Pd., Kons., beserta perwakilan pengurus PD ABKIN Jawa Tengah, serta Ketua BBGTK Provinsi Jawa Tengah, Dr. Dian Fajarwati, M.Pd., bersama jajaran pejabat struktural, termasuk Kepala Seksi Pendidikan dan Pelatihan (Diklat).
Dalam pertemuan tersebut, PD ABKIN Jawa Tengah memaparkan perjalanan, kiprah, dan kontribusi organisasi dalam mendampingi peningkatan kualitas kinerja Guru BK di berbagai satuan pendidikan di Jawa Tengah. Paparan juga mencakup sejumlah program strategis organisasi yang diarahkan pada penguatan kompetensi profesional, pengembangan keilmuan, serta optimalisasi peran Guru BK dalam menghadapi dinamika dan tantangan pendidikan.
Sementara itu, BBGTK Jawa Tengah menyampaikan berbagai program pengembangan kompetensi guru dan tenaga kependidikan, termasuk peluang kolaborasi dalam peningkatan kapasitas Guru BK. Kedua belah pihak kemudian melakukan diskusi intensif untuk merumuskan bentuk sinergi yang terarah, aplikatif, dan berkelanjutan.
Ketua PD ABKIN Jawa Tengah, Kusnarto Kurniawan, M.Pd., Kons., menegaskan bahwa kolaborasi lintas lembaga merupakan kebutuhan penting dalam memperkuat kualitas profesional Guru BK dan kepala sekolah.
“Perlunya kolaborasi sinergis dengan berbagai pihak yang menunjang upaya peningkatan kompetensi Guru BK dan kepala sekolah di Provinsi Jawa Tengah,” tegas Kusnarto.
Menurutnya, organisasi profesi memiliki peran strategis dalam memastikan pengembangan kompetensi Guru BK berjalan sesuai kaidah keilmuan Bimbingan dan Konseling, standar profesional, serta kebijakan pemerintah. Dengan demikian, layanan BK di sekolah tidak hanya berorientasi pada pemenuhan administrasi, tetapi benar-benar memberikan kontribusi terhadap perkembangan pribadi, sosial, belajar, dan karier peserta didik.














