Namun demikian, data kecelakaan lalu lintas menunjukkan tren peningkatan. Jumlah korban meninggal dunia akibat kecelakaan lalu lintas meningkat dari 84 orang pada tahun 2024 menjadi 108 orang pada tahun 2025, disertai kenaikan jumlah korban luka dan kerugian materiil.
“Angka kecelakaan lalu lintas ini menjadi perhatian serius kami. Oleh karena itu, operasi dan penegakan hukum di bidang lalu lintas akan terus kami intensifkan,” jelasnya.
Sepanjang tahun 2025, Polrestabes Semarang juga melaksanakan berbagai operasi kepolisian dan kegiatan pengamanan, mulai dari pengamanan hari besar keagamaan, aksi penyampaian pendapat, konser musik, hingga pertandingan sepak bola PSIS Semarang. Sejumlah kasus menonjol, termasuk aksi anarkis dan penyebaran konten provokatif, berhasil diungkap dan diproses sesuai ketentuan hukum.
“Intinya, kami akan terus berkomitmen menegakkan hukum secara profesional dan humanis demi menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban di Kota Semarang,” pungkas Kapolrestabes Semarang. (nh/Prie).















