Semarang – INFOPlus. KP2KKN atau Komite Penyelidikan dan Pemberantasan Korupsi Kolusi dan Nepotisme (KP2KKN) Jawa Tengah menemukan kejanggalan di proses rekrutmen pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) Kota Semarang.
Sekretaris KP2KKN Jateng Ronny Maryanto mengungkapkan pihaknya memberi perhatian atas mencuatnya polemik terkait penerimaan PPPK di lingkungan Pemkot Semarang belum lama ini.
“Kami menyikapi atas polemik yang disampaikan oleh beberapa OPD di Pemkot Semarang terkait proses seleksi PPPK,” ujar Ronny, Rabu (15/1).
Menurut dia, hasil investigasi pihaknya di penerimaan PPPK di lingkungan Pemkot Semarang ditemukan kejanggalan berbentuk nilai ujian antara yang mereka lolos dan tidak lolos. Nilai mereka yang lolos ternyata di bawah calon PPPK yang terdepak.
“Contohnya di salah satu OPD, di Damkar misalnya ya. Ada temen-temen non-ASN yang asli di Dinas Pemadam Kebakaran (Damkar) yang memiliki nilai 473 sampai 390 sekian tidak lolos,” jelasnya.
“Tetapi kami melihat ada non-ASN dari dinas lain yang masuk ke Damkar, yang notabene nilai total hampir sama atau lebih rendah, justru lolos ke Damkar,” lanjutnya.
Disebutkan, di Damkar diketahui sedikitnya ada 9 non-ASN dari luar Damkar yang nilainya sama atau rendah dibanding non-ASN Damkar yang tidak lolos jadi PPPK.
“Harusnya yang dari internal Damkar ini bisa menjadi prioritas PPPK, bukan malah non-ASN dari luar Damkar. Karena mereka sebenarnya sudah memahami tugas dan punya keahlian yang dibutuhkan di Damkar. Apalagi ini ternyata yang lolos dan masuk ke Damkar, nilainya lebih rendah yang enggak keterima,” beber dia.
Ronny menyatakan atas persoalan tersebut pihaknya akan mempertanyakan temuan tersebut ke Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Pemkot Semarang.
“Nanti kami akan mempertanyakan temuan kami ke BKPP yang menyelenggarakan proses seleksi ini. Mereka tidak lolos atas dasar apa, dan yang lolos atas dasar apa juga,” tuturnya.
Disinggung temuan di OPD lain, Ronny menyampaikan masih melakukan pendalaman data guna memastikan angkanya. Sebab yang sudah terjadi di Damkar, kemungkinan bisa terjadi di OPD teknis lain.
“Salah satu yang sedang kami gali datanya di Dinas Pekerjaan Umum (DPU),” ujarnya.
Bagi Ronny, persoalan tersebut cukup penting mengingat sangat terkait dengan pelayanan publik yang akan diberikan dinas teknis.
“Karena di dinas-dinas teknis ini membutuhkan SDM dengan keahlian khusus, contohnya di DPU, Perkim, Damkar, dan sejenisnya,” bebernya.
Atas temuan dugaan maladministrasi ini bukan tidak mungkin akan membuka kasus lain yang lebih besar, yakni potensi transaksional atau jual beli status kepegawaian.












