Terapkan Pengelolaan Sampah Modern Berkelanjutan, Pemkot Semarang Diapresiasi KLH

oleh
pengelolaan sampah modern berkelanjutan di Semarang
Wali Kota Semarang Hevearita Gunaryanti Rahayu berdiskusi dengan Menteri Lingkungan Hidup, Hanif Faisol Nurofiq, soal pengelolaan sampah modern berkelanjutan. (Foto: Ist)

SemarangINFOPlus. Pemkot Semarang berkomitmen mewujudkan pengelolaan sampah modern yang berkelanjutan. Langkah ini mendapat apresiasi dari Kementerian Lingkungan Hidup (KLH).

Wali Kota Semarang, Hevearita Gunaryanti Rahayu menyebut sejumlah langkah strategis telah dilakukan pihaknya di pengelolaan sampah untuk mendukung target nasional menuju prinsip zero waste.

Melalui kolaborasi lintas sektor, inovasi teknologi, dan edukasi masyarakat, kota Semarang berupaya menjadi kota pelopor dalam pengelolaan sampah yang ramah lingkungan.

Sebagai bagian dari proyek strategis nasional (PSN), Pemkot Semarang telah mendapatkan persetujuan project development facility (PDF) untuk membangun fasilitas pengelolaan sampah berbasis insinerator.

INFO lain :  PORPROV Kalteng 2023

“Setelah melalui proses panjang, alhamdulillah, persetujuan PDF telah kami dapatkan. Proyek ini akan segera memasuki tahap lelang, termasuk penghitungan tipping fee,” ujar Mbak Ita, sapaannya, dalam keterangan tertulis, Jumat (27/12).

Langkah ini didukung penuh oleh Kementerian Lingkungan Hidup yang mendorong daerah-daerah untuk mempercepat pengelolaan sampah berbasis teknologi.

Komitmen lain dari Pemkot Semarang dilakukan dengan pemberian edukasi ke masyarakat. Program budidaya maggot di sekolah-sekolah telah berhasil menjadi solusi inovatif dalam pengelolaan sampah organik.

INFO lain :  Lomba Kelola Sampah Lampah Kita Kota Semarang Sukses, Berikut Daftar Pemenang

Tidak hanya itu, inovasi itu diimplementasikan di pondok pesantren di Semarang dengan memanfaatkan sampah plastik sebagai sumber pendapatan untuk membayar listrik, sementara limbah organik diolah menjadi maggot dan eco enzyme.

“Langkah ini membuktikan bahwa pengelolaan sampah tidak hanya melindungi lingkungan, tetapi juga menciptakan nilai ekonomi baru bagi masyarakat,” tutur Mbak Ita.

Di era digital, Pemkot Semarang terus berinovasi dengan meluncurkan aplikasi e-Sampah. Aplikasi ini memungkinkan pembayaran retribusi sampah secara digital, sehingga mempermudah pengelolaan data dan transparansi.

INFO lain :  Menhub Pertimbangkan Sistem "4 in 1" Karena Kualitas Udara Buruk

Selain itu, sistem AISA, yaksi Sistem Informasi Pengelolaan Sampah Terintegrasi, diperkenalkan untuk memantau kapasitas tempat penampungan sementara (TPS) secara real-time. Ketika TPS hampir penuh, notifikasi otomatis dikirimkan ke Dinas Lingkungan Hidup untuk segera mengambil tindakan.

Dalam kunjungannya ke Kota Semarang, Kamis (26/12) Menteri Lingkungan Hidup, Hanif Faisol Nurofiq, menyampaikan apresiasi terhadap langkah progresif Kota Semarang.

Hanif menegaskan bahwa mulai tahun 2026, praktik pembuangan sampah terbuka atau open dumping akan dikenai sanksi pidana sesuai UU Pengelolaan Sampah.