Semarang – INFOPlus. Kementerian Sosial beri bantuan senilai Rp 71 miliar ke warga kurang mampu di Kota Semarang. Bantuan tersebut diserahkan langsung oleh Menteri Sosial Saifullah Yusuf.
Penyerahan bantuan sosial dilakukan di sela kunjungan Menteri Sosial Saifullah Yusuf ke warga penerima manfaat di Kelurahan Bulu Lor, Kecamatan Semarang Utara, Selasa (29/10).
Ragam bantuan dari Kemensos di antaranya bantuan permakanan untuk lansia tunggal, bantuan Yayasan Asrama dan Pendidikan Islam (YAPI), bantuan Atensi, Program Keluarga Harapan (PKH), dan sembako dengan total nilai Rp 71,9 miliar.
Gus Ipul, sapaan Mensos, mengungkapkan bahwa kunjungannya ke Semarang merupakan bentuk nyata kehadiran pemerintah pusat untuk masyarakat, khususnya kalangan tidak mampu.
“Kota Semarang merupakan kota pertama yang kami kunjungi setelah dari Magelang. Kami ingin memastikan bahwa bantuan dari pemerintah ini bisa tepat sasaran dan benar-benar memenuhi hak dasar masyarakat yang membutuhkan,” jelas menteri yang baru saja dilantik Presiden Prabowo Subianto ini.
Dalam kesempatan itu, Gus Ipul juga menyampaikan harapannya agar bantuan sosial senilai Rp71,9 miliar dapat terus ditingkatkan pada tahun mendatang.
“Intinya, bantuan ini adalah untuk memenuhi hak dasar masyarakat dalam rangka perlindungan dan jaminan sosial,” ujar dia.
Sementara, Wali Kota Semarang, Hevearita Gunaryanti Rahayu memastikan bahwa bantuan senilai Rp 71 miliar yang disalurkan Kemensos akan diterima secara tepat oleh masyarakat yang tercatat dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) di Kota Semarang.
“Hadirnya Pak Menteri di Semarang merupakan bentuk kepedulian pemerintah pusat terhadap masyarakat melalui Kemensos,” ujar Mbak Ita, sapaan wali kota.
Menurut Mbak Ita, bantuan ini menyasar berbagai kelompok rentan, termasuk lansia, penyandang disabilitas, dan anak yatim piatu.
“Semoga bantuan ini tepat sasaran karena setiap bulannya data akan terus diperbarui atau di-cleansing sesuai arahan Pak Menteri,” kata dia.
Mbak Ita juga menegaskan bahwa Pemkot Semarang siap mendukung proses distribusi bantuan ini sesuai dengan DTKS yang dikelola secara daring hingga tingkat kelurahan.
“Apabila warga sudah termasuk di DTKS pusat, mereka tidak akan menerima bantuan ganda. Namun, kami tetap berupaya memberikan bantuan lain, seperti program permakanan meskipun nilainya lebih kecil dibandingkan pusat,” tambahnya. []