KAI dan DJKA Kemenhub Tutup Perlintasan Sebidang di Ambarawa

oleh
perlintasan sebidang ditutup
PT KAI Daop 4 Semarang dan DJKA Kemehub tutup perlintasan tak resmi di Ambarawa. (Foto: Ist)

SemarangINFOPlus. PT KAI Daop 4 Semarang dan Direktorat Jenderal Perkeretaapian atau DJKA Kemenhub tutup perlintasan sebidang tidak resmi di Ambarawa. Penutupan ini demi mengurangi risiko kecelakaan.

Penutupan perlintasan sebidang tak resmi oleh KAI Daop 4 dan DJKA Kemenhub dilakukan di Km 34+9/0 pada petak jalan Tuntang-Ambarawa, tepatnya di Desa Tambaksari, Kelurahan Tambakboyo, Kecamatan Ambarawa, Kabupaten Semarang, Rabu (30/10).

Kegiatan ini dihadiri Direktur Keselamatan Perkeretaapian DJKA Kemenhub, Bernadette E.S. Mayashanti, Wakil Kepala Daop 4 Semarang KAI, Setyo Rini, beserta jajaran Dishub Provinsi Jawa Tengah, Dishub Kabupaten Semarang, serta aparat TNI dan Polri setempat.

Manager Humas KAI Daop 4 Semarang, Franoto Wibowo menyampaikan bahwa penutupan perlintasan sebidang tidak resmi ini merupakan langkah strategis dan bentuk sinergi antara KAI sebagai operator kereta api dengan DJKA selaku regulator, guna menekan angka kecelakaan yang masih terjadi di perlintasan sebidang.

INFO lain :  Aktivitas Warga Terganggu Karena Krisis Air PAM di Bekasi

“Keberadaan perlintasan sebidang memang menjadi tantangan besar, terutama dengan meningkatnya mobilitas masyarakat yang harus melintasi jalur kereta api,” jelasnya.

Kegiatan penutupan ini juga merupakan bagian dari rangkaian program yang dilaksanakan serentak di seluruh Daerah Operasi (Daop) dan Divisi Regional (Divre) KAI pada hari ini.

Program penutupan perlintasan sebidang tidak resmi ini diharapkan dapat menekan angka kecelakaan di perlintasan sebidang di berbagai wilayah operasional KAI.

INFO lain :  Ratusan personil Polres Semarang ikuti, Uji bela diri periodik.

Di wilayah Daop 4 Semarang sendiri, terdapat 342 perlintasan sebidang, di mana 209 titik dijaga dan 133 titik lainnya tidak dijaga. Data menunjukkan bahwa angka kecelakaan lalu lintas di perlintasan sebidang masih tinggi.

Hingga 30 Oktober 2024, tercatat 25 kejadian kecelakaan di wilayah Daop 4 Semarang, dengan total 37 korban, termasuk 9 orang meninggal dunia, 3 luka berat, 19 luka ringan, dan 6 orang selamat.

Selain mengancam keselamatan masyarakat dan pengguna jalan, kecelakaan ini juga mengganggu perjalanan kereta api dan menyebabkan kerugian bagi KAI serta para penumpang.

Meskipun kewajiban untuk menyelesaikan permasalahan di perlintasan sebidang bukan menjadi tanggung jawab penuh KAI, KAI bersama dengan stakeholder terkait terus berkomitmen untuk menutup perlintasan tidak resmi sebagai upaya pencegahan.

INFO lain :  Pemkot KPU dan Bawaslu Kota Semarang Teken Naskah Hibah Pemilu 2024

Sampai saat ini, Daop 4 Semarang telah menutup 18 perlintasan tidak resmi sepanjang 2024. Sebelumnya, pada 2022 hingga 2023, sebanyak 36 perlintasan tidak resmi juga sudah ditutup.

“Pada prosesnya langkah yang dilakukan KAI untuk keselamatan tersebut juga kerap mendapatkan penolakan dari masyarakat, dalam kondisi tersebut diperlukan langkah untuk mencari jalur alternatif bagi masyarakat yang harus disolusikan bersama oleh pemerintah pusat maupun daerah,” beber dia.