Nasib Tragis Penarik Becak di Pekalongan, Utang Rp 8 Juta Rumah Terancam Dilelang

oleh
Rumah penarik becak di pekalongan terancam dilelang
Ilustrasi rumah dilelang. (Foto: Ist)

PekalonganINFOPlus. MZ, seorang penarik becak dari Kecamatan Pekalongan Timur, Kota Pekalongan, sedang menghadapi situasi yang sangat sulit. Rumah satu-satunya yang menjadi tempat tinggal keluarg terancam dilelang oleh pihak BMT Mitra Umat.

Ancaman rumah penarik becak dilelang ini muncul setelah MZ menerima surat pemberitahuan permintaan pelunasan utang pada 10 Juli 2024, dengan jatuh tempo pelunasan utang pada 17 Juli 2024.

Pada tahun 2021, MZ mengajukan kredit sebesar Rp 8 juta dengan jaminan sertifikat rumah. Kredit ini digunakan sebagai modal usaha berdagang kelapa, yang dititipkan ke sejumlah usaha kelapa parut.

Namun, usaha tersebut hanya bertahan selama empat bulan karena mitra usaha mengalami kesulitan pembayaran. Modal pun tidak dapat diputar kembali, dan usaha terhenti. Untuk menyambung hidup, MZ beralih menjadi penarik becak dengan sistem sewa kepada juragan.

INFO lain :  Imingi Lowongan Kerja, Malah Perkosa Wanita di Pekalongan

“Penghasilan yang tidak pasti membuat saya kesulitan membayar angsuran bulanan sebesar Rp 372 ribu,” ungkap MZ (48) dengan nada bingung, Selasa (30/7).

Setelah utang jatuh tempo pada tahun 2023, MZ masih belum mampu melunasi hingga akhirnya menerima surat pemberitahuan bahwa rumahnya akan dilelang jika tidak melunasi utang sebesar Rp 12,3 juta.

MZ mencoba meminta bantuan kepada adiknya, RTI, yang juga nasabah di BMT Mitra Umat dengan uang simpanan keluarga sebesar Rp 160 juta lebih.

“Saya berniat mengajukan take over pelunasan utang dengan cara memotong uang simpanan bersama milik keluarga adik saya dengan besaran sesuai utang yang bulan ini membengkak menjadi Rp 12,3 juta, namun BMT Mitra Umat menolak,” tukas MZ.

INFO lain :  MUI Jateng ajak masyarakat bijak dalam penggunaan medsos

Dalam proses negosiasi yang alot, BMT Mitra Umat sempat menawarkan pelunasan utang dengan membayar tunai Rp 9,5 juta. Namun, karena usulan take over ditolak, MZ hanya bisa pasrah. RTI membenarkan bahwa upaya mengambil alih utang kakaknya melalui pemotongan uang simpanan ditolak tanpa penjelasan.

“Padahal uang simpanan milik anak, adik, dan saya sendiri serta ibu ada di BMT Mitra Umat. Saya sendiri kesulitan mencairkan uang tabungan. Bahkan tiga deposito yang sudah jatuh tempo yang seharusnya dibayarkan macet, saat datang menagih malah diceramahi,” katanya kesal.

RTI mengungkapkan bahwa ia nyaris pingsan menahan emosi saat menagih uang di BMT Mitra Umat untuk biaya pemakaman ibunya yang meninggal dunia dan selamatan tujuh hari. Namun, uang tidak dicairkan dengan alasan tidak ada uang. Hal serupa terjadi ketika anak perempuannya menjadi korban tabrak lari dan butuh biaya pengobatan.

INFO lain :  Sel Napi Narkotika Lapas Tegal Digerebek

“Saya waktu itu seperti pengemis meminta belas kasihan dari Rp 500 ribu lalu turun Rp 300 ribu hingga Rp 100 ribu pun tetap tidak diberikan. Saya marah dan sempat berfikir untuk membawa jasad ibu saya maupun anak saya yang terluka ke Kantor BMT Mitra Umat biar semua tahu betapa zalimnya mereka namun dicegah oleh keluarga, saya disuruh istighfar,” ungkap RTI sambil menahan tangis.