Semarang – INFOPlus. Seorang pria di Kota Semarang nekat aniaya istri hingga tulang rahangnya patah. Kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) tersebut gegara sang suami pergoki istrinya chat dengan pria lain.
Korban diketahui beridentitas Septiana Nurjannah (28), tercatat sebagai warga Bangetayu, Kecamatan Genuk, Semarang. Ia tinggal bersama suaminya, Tri Mulyono, di kos kawasan Mranggen, Kabupaten Demak.
Kanit Pelayanan Perempuan dan Anak Polrestabes Semarang, AKP Agus Tri mengungkapkan, pidana KDRT ini terungkap dari laporan SOS yang masuk ke aplikasi Libas, Kamis (16/5) sore. Laporan menyebutkan adanya korban penganiayaan yang tengah dirawat di RS Bhayangkara.
Pengecekan dilakukan dan ternyata informasi tersebut benar. Korban menyampaikan jika pelaku penganiayaan adalah suaminya sendiri.
Tanpa membuang waktu, petugas menjemput dan mengamankan Tri Mulyono di kosnya. Dari hasil pemeriksaan diketahui aksi KDRT dilakukan sebulan lalu.
“Peristiwa tanggal 16 April 2024 pukul 02.00 di kos. Jadi tersangka membuka handphone istrinya kemudian melihat chat yang sekira menimbulkan kecembururan, ada kata sayang. Setelah itu korban ditanya mengakui, tapi sebelum ada pembuktian itu dan tersangka langsung emosi memukul, menendang beberapa kali. Memukul menggunakan alat untuk jemur pakaian,” beber Agus Tri saat rilis kasus tersebut di Mapolrestabes Semarang, Jumat (17/5).
“Di rahang sebelah kanan dipukul. Posisi korban tidur diinjak lalu dipukul beberapa kali menggunakan hanger mengenai punggung. Korban juga diancam agar tidak melapor ke polisi. Sehingga korban menderita rahang patah sampai satu bulan,” sambung dia.
Kini, tiga anak pasutri tersebut dititipkan ke neneknya untuk dirawat. Sedangkan korban masih mendapatkan perawatan medis di rumah sakit sejak tiga hari yang lalu.
“Korban dilakukan operasi menyambungkan rahang dengan pen. Saat dirawat di rumah sakit, tersangka tidak ikut karena alasan menjaga anak,” sebut dia.
Sementara itu, Tri Mulyono mengakui perbuatannya. KDRT ia lakukan lantaran kesal diselingkuhi. Bahkan ia menyebut ada komunikasi antara istri dengan selingkuhannya yang membicarakan perceraian.
“Dari aplikasi TikTok ada kata-kata mau cerai, ada kata-kata lagi dia suka sama bujang,” aku dia.
Tri juga membenarkan sudah beberapa kali melakukan kekerasan terhadap istrinya. Sedangkan ancaman agar tidak melapor ke polisi karena khawatir tidak ada yang menjaga anaknya.
“Kami nikah sudah 6-7 tahun, punya tiga anak, paling kecil 1 tahun lebih dan paling besar 6 sampai 7 tahun umurnya,” imbuhnya.
















