Semarang – INFOPlus. Berkedok melakukan pemantauan untuk dibeli satu unit kendaraan roda dua jenis Vespa Matic, pria asal Jawa Timur bawa kabur motor dan berhasil diamankan jajaran Polsek Bandungan Polres Semarang.
Hal ini disampaikan Kapolsek Bandungan Iptu Jarot Dri Handoko SH., Selasa, (14/05). Pihaknya menyampaikan pelaku berinisial RA (29 Th) warga Kab. Banyuwangi yang sehari hari bekerja sebagai driver truk logistik di wilayah Kabupaten Semarang.
RA bberaksi dengan modus melakukan pengecekan dan pemantauan sepeda motor Vespa Matic warna putih Nopol B 3949 UFM milik Bayu Saputro (21 Th) warga Banyukuning Kec. Bandungan.
“Pelaku mendatangi rumah korban pada 26 April 2024 sekitar pukul 14.00 WIB, dengan sebelumnya melihat postingan di media sosial Facebook dan berkomunikasi dengan korban untuk mengecek kendaraan tersebut. Setelah mengecek dan diperlihatkan surat surat STNK dan BPKB kendaraan, pelaku beralasan kepada korban untuk test drive dan dalam waktu bersamaan anak korban didalam rumah menangis, sehingga konsentrasi korban terbagi antara menemui pelaku dan mengurusi anaknya yang rewel atau menangis. Setelah ditunggu 30 menit, pelaku tak kunjung kembali dan ternyata BPKB dan STNK motor sudah dikantongi pelaku,” ungkap Kapolsek.
Merasa ditipu oleh pelaku, selanjutnya korban melapor ke Polsek Bandunga. Kemudian anggota Polsek Bandungan melakukan pemeriksaan sejumlah saksi dan melakukan pengejaran.
“Pelaku berhasil diamankan saat hendak kabur dari Jawa Timur menuju ke Jakarta dan diamankan saat berada diatas bus di pintu tol Kalikangkung, Semarang,” tambahnya.
Dari keterangan pelaku, kendaraan milik korban sudah dijual pada salah satu Showroom di Jogja dengan harga enam belas juta rupiah. Kemudian pelaku menyampaikan alasan melakukan hal tersebut karena perekonomian.
Saat ini pelaku telah diamankan di Rutan Polres Semarang. Pelaku akan dikenakan pasal 372 dan 378 KUHP tentang Penggelapan dan Penipuan.
“Kami menghimbau kepada warga Kab. Semarang yang melakukan transaksi jual beli salah satunya kendaraan roda dua, roda empat atau lebih untuk tetap berhati hati,” himbau Kapolsek. (Mh/Mw)












