Pemkot Semarang Kelola Shopping Center Johar, Tak Utak Atik Pedagang Lama

oleh

Semarang – INFOPlus. Pengelolaan Shopping Center Johar (SCJ) kembali ke Pemkot Semarang. Pemerintah pastikan tak akan otak-atik keberadaan pedagang lama meski banyak pula pedagang baru yang dimasukkan.

Gedung Shopping Center Johar yang selama ini dikelola oleh pihak ketiga saat ini telah diserahkan ke Pemkot Semarang sejak 13 Juni 2023 lalu. Pemkot Semarang bertekad untuk mengelola langsung SCJ demi mendongkrak pendapatan asli daerah (PAD) melalui retribusi pedagang.

Salah satu strategi Pemkot Semarang melalui Dinas Perdagangan sebagai pengelola, yakni meramaikan SCJ dengan memasukkan pedagang baru sebanyak 500 pedagang.

INFO lain :  Kebakaran Rumah di Demak, Seorang Warga Terluk

“Ada tujuh paguyuban pedagang yang difasilitasi menempati SCJ dengan total sekitar 500 pedagang,” terang Fajar Purwoto selaku Plt Kepala Dinas Perdagangan Kota Semarang, Senin (19/6).

Fajar menuturkan, mulai akhir pekan lalu pihaknya telah melakukan pemetaan lapak yang ada di SCJ agar nantinya lapak dapat terisi maksimal. Pemetaan melibatkan 96 perwakilan pedagang dan menjadi hasil kesepakatan antarpengurus paguyuban.

Meski ada penambahan pedagang baru, Fajar memastikan bahwa pihaknya tidak akan meninggalkan pedagang lama SCJ.

INFO lain :  Divonis 4 Tahun Akibat Suap Bupati Jepara, Hakim Lasito Terima

“Untuk los milik pedagang lama tidak akan kami utak-atik karena itu kehendak Wali kota,” tegas Fajar yang juga menjabat sebagai Kepala Satpol PP.

Bahkan, pedagang lama justru akan memperoleh keringanan karena hanya membayar retribusi.

“Mereka ini pedagang yang tangguh karena setiap bulan membayar ke pihak pengelola mulai Rp 2 jutaan. Nah ini karena telah dikelola pemkot, mereka nantinya hanya akan bayar retribusi,” imbuh Fajar.

INFO lain :  ​Tahanan Pesta Sabu di Sel Mapolrestabes Semarang Akibat Kelalaian Petugas

Melalui mekanisme pembayaran retribusi, pedagang nantinya akan membayar lebih ringan dibandingkan sistem sewa dengan pihak ketiga. Sebagai gambaran, pedagang dengan lapak hanya akan dikenai retribusi Rp 5 ribu per hari. Padahal sebelumnya saat sistem sewa pihak ketiga, para pedagang membayar sewa bulanan mulai Rp 2 juta rupiah.

“Kami targetkan akhir Juni ini semua pedagang sudah masuk dan menempati lapak yang ada, sesuai hasil rapat dengan semua pengurus paguyuban beberapa waktu lalu,” pungkas Fajar. (Ags/Ts)