KPK Geledah Dua Tempat di Kasus Bupati Pemalang

oleh

Pemalang – Komisi Pemberantasan Korupsi menggeledah dua lokasi di kasus Bupati Pemalang nonaktif Mukti Agung Wibowo. Kedua lokasi itu adalah rumah dan kantor yang berada di Jakarta.

“Tim penyidik telah selesai melaksanakan upaya paksa penggeledahan,” kata Pelaksana tugas Juru bicara KPK Ali Fikri, Senin, 15 Agustus 2022.

Penggeledahan berlangsung pada Sabtu, 13 Agustus 2022. Dari dua lokasi itu, penyidik menemukan sejumlah bukti. Di antaranya, dokumen dan barang elektronik.

INFO lain :  Polres Pekalongan Sita 93 Balon Udara

Ali mengatakan bukti tersebut akan disita dan dianalisis untuk melengkapi berkas perkara kasus ini.

INFO lain :  Pembunuhan ABG di Tegal, Jaksa Sebut Tak Ada Pelaku Utama

“Nanti akan disita secara resmi,” tutur dia.

KPK menangkap Mukti Agung Wibowo Cs dalam operasi tangkap tangan yang digelar pada Kamis, 11 Agustus 2022. KPK menyangka Mukti menerima Rp 4 miliar dari lelang jabatan sejumlah posisi di Kabupaten Pemalang.

INFO lain :  Sapi Betina Jadi Incaran Kelompok Gondrong

Dia juga disangka menerima Rp 2 miliar dari sejumlah pihak swasta.

OTT yang digelar KPK ini juga menyeret lembaga DPR. Sebab, Mukti ditangkap setelah bertemu seseorang di lembaga legislatif tersebut. KPK belum mengungkapkan pihak yang ditemui Mukti di gedung dewan.

Sumber Tempo