Kejaksaan Usut Dugaan Penyelewengan Dana Eks PNPM Perdesaan Kecamatan Kedungbanteng Banyumas

oleh

“Kemudian tahun 2019 mengajukan lagi permohonan izin usaha atas nama PT LKM Kedungmas Digdaya, namun ditolak lagi karena masih belum terdapat kepastian terkait penggunaan modal eks PNPM hingga saat ini,” kata Riwin.

INFO lain :  Korupsi Bokong Semar, Mantan Sekda Kota Tegal Segera Diadili
Sumber Antara