Jual Komik Bagi Pelajar SD. Isinya Konten Dewasa

oleh
oleh

KENDAL – Seorang penjual komik di lingkungan SD Negeri Patukangan Negeri 1 Kendal terpaksa berususan dengan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud). Hal ini tak lepas dari isi komik yang dia jual.

Beruntung informasi ini langsung sampai ke Disdikbud setempat. Mendapat laporan adanya penyebaran komik berkonten dewasa di kalangan pelajar Sekolah Dasar, Disdikbud Kabupaten Kendal bergerak cepat dengan menghampiri beberapa pedagang yang berada di sekolah.

INFO lain :  Pernikahan Dini di Jawa Tengah Masih Ribuan Kasus

Kepala Disdikbud Kendal Wahyu Yusuf Akhmadi mengakui jika telah ditemukan komik tersebut saat pihaknya melakukan pengecekan secara langsung di SD Negeri Patukangan Negeri 1 Kendal.

“Memang benar saat kita cek ternyata ada komik tersebut, namun saat ini seluruhnya telah disita oleh pihak sekolah,” terang Wahyu Yusuf, Jumat (24/1).

INFO lain :  Bendahara Pengeluaran Pembantu Dishub Kota Semarang Didakwa Korupsi Rp 1,6 Miliar Uang Uji Kir

Sementara itu pihak penjual mengaku jika tidak mengetahui bahwa komik yang ia jual berisi konten dewasa. Wahyu Yusuf sendiri menyempatkan untuk memberikan pesan kepada para pedagang, terutama penjual maianan agar melakukan pengecekan terlebih dahulu apakah barang tersebut layak atau tidak untuk dijual kepada anak sekolah.

INFO lain :  Kejaksaan Agung Ringkus DPO Kasus Ruislag Tanah Aset Pemprov Jateng

Pasca kejadian tersebut, saat ini pihak Disdikbud telah membuat surat edaran ke seluruh sekolah baik jenjang TK, SD dan SMP Negeri maupun Swasta untuk melakukan pengecekan terhadap penjualan komik yang berada di lingkungan sekitar. (mht)