Kabid Penataan dan Penetapan Dinas Perdagangan, Tersangka Korupsi Kasda Kota Semarang Ditahan

oleh

Berdasar audit kerugian negara BPK Jateng dalam LHP tertanggal 2 Oktober 2015, DAK dinilai hakim merrugikan secara nyata dan dapat dihitung sebesar Rp 26,7 miliar. Dari jumlah itu, masuk sebagai pengembalian Rp 4.983.418.164 ke rekening giro Pemkot atau deposito. Sehingga kerugian sebesar Rp 21.733.930.336.

INFO lain :  ​R Dody Kristiyanto, Tersangka Korupsi Kasda Semarang Ajukan Praperadilan
INFO lain :  2 Mahasiswa UNS jadi Tersangka Kasus Diklatsar Menwa UNS

(far)