Usai pelantikan, mantan ketua PN Semarang Purwono Edi Santosa yang berusaha dikonfirmasi wartawan memilih menghidar.

Sebagaimana diketahui akhir November 2018 lalu, KPK menetapkan hakim PN Semarang, Lasito dan Bupati Jepara, Ahmad MArzuqi dalam kasus dugaan suap. Dalam kasus itu, Purwono Edi Santoso diduga terlibat.
Purwono dua kali diperiksa penyidik KPK di Jakarta. Terakhir, Jumat (18/1/2019) lalu ia diperiksa KPK.
Dia diduga terlibat terkait penunjukkan Lasito sebagai hakim pemeriksa perkara praperadilan yang diajukan Ahmad Marzuqi yang kemudian terjadi dugaan suap.
(far)














