Ketua PN Semarang Dicopot, Diduga Terkait Suap Hakim Praperadilan Bupati Jepara

oleh

Usai pelantikan, mantan ketua PN Semarang Purwono Edi Santosa yang berusaha dikonfirmasi wartawan memilih menghidar.

Mantan Ketua PN Semarang, Purwono Edi Santoso usai diperiksa penyidik KPK di Jakarta.

Sebagaimana diketahui akhir November 2018 lalu, KPK menetapkan hakim PN Semarang, Lasito dan Bupati Jepara, Ahmad MArzuqi dalam kasus dugaan suap. Dalam kasus itu, Purwono Edi Santoso diduga terlibat.

Purwono dua kali diperiksa penyidik KPK di Jakarta. Terakhir, Jumat (18/1/2019) lalu ia diperiksa KPK.

INFO lain :  Karaoke Number One Bandugan Resmi Ditutup
INFO lain :  Kasus Aktif COVID-19 di Kota Semarang Melonjak

Dia diduga terlibat terkait penunjukkan Lasito sebagai hakim pemeriksa perkara praperadilan yang diajukan Ahmad Marzuqi yang kemudian terjadi dugaan suap.

INFO lain :  ​Vonis Achmad Marzuqi, Hak Politik Bupati Jepara Turut Dicabut

(far)