Seorang Warga Libya Dipolisikan Pengusaha Sarung Atas Dugaan Penganiayaan
Edo menambahkan, atas rencananya mengambil pompa air, fleksibel di bekas
gudangnya itu, ia justeru dilaporkan balik Akrom. “Katanya saya dianggap
mencuri Sanyo,” kata Edo mendesak penyidik segera menetapkan penyidikan
dan tersangka.
Sementara dalam Surat Pemberitahuan Hasil Perkembangan Penyelidikan (SP2HP)
nomor : 8/ 97/ VII/ Res.1.11/2018/ Reskrim tanggal 15 Juni 2018, penyidik
menyatakan telah memeriksa sejumlah saksi.
“Telah dimintai keterangan Eko Budiyanto dan Riskiyanto (dua pegawai Pelapor),” sebut Kapolsek Gayamsari, Kompol Wahyuni Sri Lestari melalui Kanit Reskrim AKP Suharto.
(far/dit)















