Warung Remang-Remang Penjual Miras di Wonosobo Dikosek

oleh

Wonosobo – Anggota Sabhara Polres Wonosobo dipimpin Kasat Sabhara AKP Agus Priyono melaksanakan Operasi Pekat dengan sasaran peredaran miras dan Gepeng di sekitaran wilayah hukum Polres wonosobo, Kamis (20/12/2018).

Operasi Pekat digelar dengan menyisir sejumlah warung remang-remang di sekitaran Jalan A. Yani. Kios-kios yang diindikasikan menjual miras dan cafe cafe yang ada di wilayah hukum Polres Wonosobo.

Dari hasil penyisiran di warung remang-remang dan sejumlah cafe diperoleh hasil puluhan botol miras berbagai jenis.

INFO lain :  Pencuri Burung di Pekalongan Ditangkap saat Beraksi

Selanjutnya miras berikut pemiliknya diamankan di Polres Wonosobo untuk didata dan dilakukan sidang Tipiring.

INFO lain :  Alumni Dikmaba Polri Tahun 2001 Salurkan Bantuan Sembako

Kapolres Wonosobo AKBP Abdul Waras melalui Kasat Sabhara AKP Agus Priyono menjelaskan, pelaksanaan razia merupakan agenda rutin untuk menciptakan situasi Kamtibmas yang aman dan kondusif menjelang perayaan hari natal dan tahun baru 2019.

INFO lain :  Polisi Tangkap Pembunuh Perempuan Muda di Tengah Ladang di Kebumen

“Diimbau kepada seluruh warga masyarakat Wonosobo jika mengetahui ada yang mengkonsumsi, menjual miras agar melaporkan ke kantor polisi terdekat untuk diadakan penindakan. Sebab banyak kejadian kriminalitas terjadi karena terpengaruh mengkonsumsi miras,” tutup AKP Agus.

(obo/dit)