Semarang – Polsek Genuk Kota Semarang, mengamankan seorang wanita, ibu rumah tangga yang tengah hamil 8 bulan. Polisi mengamankannya karena diduga menjadi pelaku pencurian di sejumlah lokasi di Semarang.
Wida Ayu (29), terduga pelaku yang diamankan dan kini ditetapkan tersangka serta ditahan. Dia disangka mencuri mulai dari helm sampai motor.
Wida mengaku dari keluarga brokenhome. Ayahnya aeorang hakim dan ibunya dosen.
“Ada juga tabung gas. Pelaku beraksi di wilayah Genuk,” kata Kapolsek Genuk, Kompol Zaenul Arifin mengatakan, Kamis (20/9/2018).
Dijelaskannya, setidaknya dari pemeriksaan ada 4 tempat pencurian di wilayah hukumnya. Wida pernah tinggal di Genuk sehingga tahu situasi targetnya.
Dari 4 lokasi tersebut rata-rata tabg dicuri yaitu helm dan laptop. Dari CCTV salah satu tempat kos, Wida melakukan aksinya dengan mengendarai motor kemudian parkir di depan lokasi.
Wida kemudian mengambil helm dari motor yang diparkir kemudian pergi. Merasa aksinya tidak ketahuan, ia kembali lagi dan masuk ke salah satu kamar dan mengambil leptop.
Aksi terakhir, Wida mencuri motor, tabung gas 3 kg, dan Playstation2 di satu rumah di Genuk. Saat itu Wida tahu rumah target kosong dan menemukan kunci di bawah kaleng di dekat pintu.
“Kuncinya masih nancap, BPKB-nya ada di buffet,” ujar Wida.
Dalam keterangannya, perempuan tersebut mengaku uangnya untuk kehidupan sehari-hari dan sisanya untuk membeli perhiasan emas. Wida juga mengaku dari keluarga brokenhome, ayahnya hakim dan ibunya dosen.
“Saya enggak setiap minggu ambil. Saya kan hamil, ya kalau pas enggak capek,” ujar Wida.
Atas pwrbuatannya, teesangka dijerat Pasal 363 KUHP dengan ancaman 7 tahun penjara.
Sementara terkait perawatan kandungan Wida, pihak kepolisian menyatakan akan menitipkan Wida ke Lapas Wanita Bulu Semarang karena memiliki anggaran untuk itu.
“Kita titipkan ke Rutan wanita ya, di sana ada anggaran untuk ibu hamil dan melahirkan,” pungkas Kapolsek.edit















