Semarang – Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) memiliki tunggakan tagihan di RSUD KRMT Wongsonegoro Semarang sebanyak Rp 10,5 miliar.
Tunggakan tersebut merupakan pembayaran bulan Juni yang jatuh tempo pada 12 September 2018 lalu.
Direktur RSUD KRMT Wongsonegoro Semarang, Susi Herawati, saat dikonfirmasi membenarkan hal tersebut.
“Untuk bulan Mei sudah terbayar. Yang Juni jatuh tempo 12 September, Rp 10,5 miliar,” kata Susi sebagaimana dikutip detiktocom, Kamis (20/9/2018).
Pembayaran bulan Juli, pihak rumah sakit sudah mengajukan pada hari Rabu (19/9) kemarin dengan total Rp 14 miliar. Jatuh tempo untuk bulan Juli yaitu pada 4 Oktober 2018.
“Bulan Juli kita ajukan Rp 14 miliar, jatuh tempo 15 hari setelah pengajuan,” kata dia sembari menegaskan bahwa pelayanan yang diberikan kepada pasien akan tetap sesuai SOP.
Atas masalah itu, Susi mengaku lega mendengar ada jalan keluar defisit BPJS dengan cukai rokok karena ia sempat khawatir bagaimana jadinya jika sampai obat yang dicover BPJS habis.
“Pelayanan tetap sesuai SOP, ya jangan sampai obat habis. Tapi sudah ada kabar BPJS dibantu dari cukai rokok,” ujar Susi.
Sebagaimana diketahui, tunggakan BPJA juga terjadi di sejumlah daerah di Jawa Tengah. Sejumlah perusahaan dilaporkan juga tak membayar premi BPJS.edit















