Memakai mobil milik Mulyono, mereka mengangkut kayu untuk dibawa ke Penggergajian daerah Gabu. Dalam perjalanan itu, mereka diamankan. Akibat penebangan dua batang kayu mahoni itu, Perhutani mengalami kerugian Rp 14.919.000,00. (edit)
Divonis 14 Bulan Penjara Karena Tebang 2 Mahoni














