Batang – Mensosialisasikan kesadaran hukum dan mencegah terjadinya penyimpangan dan pelanggaran, puluhan Kepala Sekolah SD dan SMP se-Kabupaten Batang mengikuti pembinaan dan penyuluhan kamtibmas dan hukum. Para Kepsek tersebut merupakan selaku Penerima dana DAK ( Dana Alokasi Khusus ).
Sosialisasi digelar dalam acara Rapat Koordinasi Pelaksanaan Peningkatan Prasarana Pendidikan yang diselenggarakan oleh Disdikbud Kabupaten Batang bertempat di Gedung Pertemuan PT Pagilaran Blado, Jum’at (29/6/2018).
“Jadi kegiatan ini untuk memberikan wawasan pengetahuan tentang kamtibmas dan hukum terutama masalah Tindak pidana korupsi,” kata Kasat Binmas Polres Batang AKP Raharja.
Raharja juga berharap para peserta dapat mengerti serta memahami aturan sehingga tidak terjerat dengan hukum.
“Kami berharap agar dana yang nantinya sudah diterima agar betul betul diwujudkan sesuai dengan ketentuan sehingga hasilnya sesuai harapan dan tidak ada penyimpangan anggaran,” tandasnya.
Kabid Sarpras Disdikbud Kabupaten Batang Drs. Mulyadi mengatakan, dengan adanya pembinaan ini para Kepsek dapat mengerti serta memahami aturan dan tidak adanya peyimpangan.
“Dengan adanya pembinaaan ini para Kepala Sekolah selaku penerima DAK bisa lebih memahami dan mengerti aturan agar tidak terjerat hukum nantinya,” ujarnya.
Mulyadi juga berharap para peserta bisa mengimplementasikannya dilapangan.
“Tidak hanya dipahami dan dimengerti saja, harapannya juga bisa dilaksanakan dilapangan sesuai aturan,” pungkasnya.(edit)















